Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kota Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Semeru 55 Kecamatan Mojoroto
| Telepon: | 0354773795 |
| Faksimile: | 0354775255 |
| Email: | dinasperhubungankotakediri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. DIDIK CATUR HP, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Faisal Rasyid Hidayat |
| Jabatan: | Perencana Ahli Muda |
| Alamat: | Semeru No. 55, Kediri |
| Telepon: | 08123024623 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdishubkotakediri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilakukannya pengujian berkala kendaraan bermotor yaitu untuk : a. terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan pada saat kendaraan bermotor dioperasikan di jalan; b. terwujudnya tertib administrasi waktu kendaraan bermotor dioperasikan di jalan; dan c. terselenggaranya pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-18 s.d. 2024-01-02
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-25
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-25
Analisis
2024-12-26 s.d. 2024-12-27
Diseminasi Hasil
2024-12-30 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kendaraan Bermotor | Kendaraan Bermotor | Jenis kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut. | 12 Bulan |
| Jumlah Kendaraan Wajib Uji yang Melakukan Pengujian | Kendaraan Wajib Uji | Banyaknya kendaraan bermotor yang melakukan pengujian secara berkala yang terdiri atas kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang dioperasikan di jalan. | 12 Bulan |
| Jumlah Kendaraan Wajib Uji | Kendaraan Wajib Uji | Banyaknya kendaraan bermotor yang harus melakukan pengujian secara berkala. | 12 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi data sikironline
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kendaraan Bermotor
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kendaraan Bermotor
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya kendaraan bermotor yang melakukan pengujian secara berkala yang terdiri atas kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang dioperasikan di jalan.
-
Jenis kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut.
-
Banyaknya kendaraan bermotor yang harus melakukan pengujian secara berkala.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah kendaraan wajib uji yang telah melakukan pengujian secara berkala dengan jumlah keseluruhan kendaraan wajib uji.