Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kunjungan Wisatawan Objek Wisata di Kabupaten Manggarai 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kunjungan Wisatawan Objek Wisata di Kabupaten Manggarai
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani-Ruteng,Kabupaten Manggarai
| Telepon: | (0385)22546 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudpar.manggarai@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Destinasi Pariwisata |
| Alamat: | Jl.Ahmad Yani-Ruteng |
| Telepon: | 081237984698 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudpar.manggarai@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndustri pariwisata adalah industri yang telah menjadi sumber pendapatan bagi suatu daerah di Indonesia. hal ini tidak terlepas dari pengaruh perkembangan teknologi yang semakin canggih, seperti adanya kemajuan dalam sarana transportasi, khususnya transportasi udara dimana keberadaan pesawat terbang yang mampu mengurangi jarak suatu wilayah ke wilayah lainnya sehingga memudahkan seseorang wisatawan dalam mengunjungi destinasi wisata. Kabupaten Manggarai adalah salah satu daerah yang menjadikan industri pariwisata sebagai sektor yang membantu dalam pertumbuhan ekonominya. Hal ini disebabkan wilayah Kabupaten Manggarai memiliki keanekaragaman keunikan budaya dan keindahan alam tentunya mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menetapkan prioritas pengembangan pariwisata daerah melalui Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Manggarai Tahun 2022-2025 , selain itu Pemerintah Kabupaten Manggarai juga telah melakukan inventarisasi destinasi pariwisata daerah dengan menetapkan SK Obyek Wisata melalui keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/159/2023 Tentang Perubahan atas keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/111/2020 Tentang Penetapan Obyek Wisata di Kabupaten Manggarai. Saat ini Pemerintah Kabupaten Manggarai terus melakukan pengembangan terhadap jangkauan pasar dari industri pariwisata dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, memperluas lapangan pekerjaan dan memperkenalkan kebudayaan asli Manggarai dengan membuka seluas-luasnya investasi industri pelayanan dan jasa pariwisata. Untuk mendukung hal tersebut maka perlu dilakukan pendataan kunjungan wisatawan Nusantara dan Mancanegara untuk memetakan potensi dan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Manggarai serta memenuhi kebutuhan wisatawan.
Tujuan Kegiatan
1. Sumber data dan informasi kepariwisataan kepada pemerintah dan masyarakat sebagai landasan perumusan kebijakan dan perecanaan serta pengkajian dan pengembangan pariwisata; 2. Mengukur laju pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah; 3. Meningkatnya kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-01 s.d. 2024-01-10
Pengolahan Data
2024-01-10 s.d. 2024-01-15
Analisis
2024-01-10 s.d. 2024-01-15
Diseminasi Hasil
2024-01-16 s.d. 2024-01-21
Evaluasi
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Wisatawan Nusantara | Wisatawan Nusantara | Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh penduduk dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial, dan atau jarak perjalanan lebih besar atau sama dengan 100 (seratus) kilometer pergi-pulang. | Triwulan |
| Wisatawan Mancanegara | Wisatawan Mancanegara | Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial. | Triwulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-19;
Digital (softcopy): 2024-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial.
-
Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial.
Indikator Kegiatan
-
Individu atau organisasi yang melakukan kunjungan ke objek wisata