Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3571.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brigjen Imam Bachri 115 Kec. Pesantren
| Telepon: | (0354) 697453 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskotakediri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | PAULUS LUHUR BUDI P, S. Sos, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | BAMBANG HARMANTO, S.Sos., MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Brigjen Pol. Imam Bachri No. 115 |
| Telepon: | 0354 697453 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskotakediri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Negara berkewajiban mengentaskan seluruh warga negaranya dari kondisi kefakiran dan kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewajiban negara dalam membebaskan dari kondisi tersebut dilakukan nmelalui upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar.
Tujuan Kegiatan
1. Pendataan dan Vlidasi penerima bantuan di Kota Kediri 2. Mengetahui Jumlah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang mendapatkan pemenuhan hak dasarnya dari Pemerintah Kota Kediri 3. Menyalurkan Bantuan setepat mungkin
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-08-24
Desain
2024-08-12 s.d. 2024-08-24
Pengumpulan Data
2024-08-25 s.d. 2024-12-12
Pengolahan Data
2024-12-13 s.d. 2024-12-19
Analisis
2024-12-20 s.d. 2024-12-27
Diseminasi Hasil
2024-12-28 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Bantuan | Jenis Bantuan | Jenis bantuan yang diberikan negara untuk penerima | Tahunan |
| Jumlah Penerima Bansos Anak Yatim | Bantuan Sosial, Anak Yatim | Bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk tunai dari pemerintah daerah kepada anak yatim piatu selama 1 (satu) kali dalam setahun melalui mekanisme pemberian uang tunai. | Tahunan |
| Jumlah Penerima bansos BPNTD | Bantuan Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) | Bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah daerah kepada keluarga penerima manfaat setiap bulan melalui rekening bank | Tahunan |
| Jumlah Penerima bansos ABH | Bantuan Sosial, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) | Anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban hukum, dan anak sebagai saksi tindak pidana yang menjadi penerima bantuan sosial. | Tahunan |
| Jumlah Penerima bansos ODKB | Bantuan Sosial, Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB) | Banyaknya penerima bantuan sosial untuk Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasarnya. | Tahunan |
| Jumlah penerima bansos ASLUT | Bantuan Sosial, Asistensi Lanjut Usia (ASLUT) | Banyaknya penerima bantuan sosial untuk asistensi lanjut usia (ASLUT). Bantuan sosial untuk manula. Bantuan untuk memberikan jaminan sosial guna membantu para lanjut usia dalam bentuk pemberian uang tunai melalui pendampingan sosial guna memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidupnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Formulir dari kelurahan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya penerima bantuan sosial untuk Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasarnya.
-
Banyaknya penerima bantuan sosial untuk asistensi lanjut usia (ASLUT). Bantuan sosial untuk manula. Bantuan untuk memberikan jaminan sosial guna membantu para lanjut usia dalam bentuk pemberian uang tunai melalui pendampingan sosial guna memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidupnya.
-
Bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah daerah kepada keluarga penerima manfaat setiap bulan melalui rekening bank
-
Anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban hukum, dan anak sebagai saksi tindak pidana yang menjadi penerima bantuan sosial.
-
Bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk tunai dari pemerintah daerah kepada anak yatim piatu selama 1 (satu) kali dalam setahun melalui mekanisme pemberian uang tunai.
-
Jenis bantuan yang diberikan negara untuk penerima
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan penerima bantuan sosial untuk Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB) dengan ODKB yang terdata.
-
Perbandingan banyaknya anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban hukum, dan anak sebagai saksi tindak pidana yang menerima bantuan sosial dengan banyaknya anak ABH yang terdata.
-
Perbandingan penerima bantuan sosial untuk asistensi lanjut usia (ASLUT) dengan jumlah lanjut usia yang terdata
-
Anak Yatim dan/atau piatu adalah seorang anak yang ditinggal oleh salah satu atau kedua orang tuanya dengan batasan umur maksimal 18 (delapan belas ) tahun. Disalurkan dalam bentuk tunai dari pemerintah daerah kepada anak yatim piatu selama 1 (satu) kali dalam setahun melalui mekanisme pemberian uang tunai.
-
Bagian dari populasi keluarga yang menerima bantuan sosial sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).