Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Lintas Sektoral- Penyediaan Data Kependudukan Provinsi 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Lintas Sektoral- Penyediaan Data Kependudukan Provinsi
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Rasuna Said Nomor 81 Padang
| Telepon: | 07518952930 |
| Faksimile: | 07518952930 |
| Email: | disdukcapil.sumbar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatea Barat (DRS. Basri Rahmad, MM) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Isnandar Putra, S.Pt, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Rasuna Said No.81 Padang |
| Telepon: | 0751-8952930 |
| Faksimile: | 0751-895230 |
| Email: | disdukcapil.sumbar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Amanat Undang-Undang no 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa Data Kependudukan Skala Provinsi diterbitkan secara berkala persemester, yaitu untuk semester 1 (satu)per 30 Juni dari semester 2 (dua) per 31 Desember.
Tujuan Kegiatan
Data Kependudukan yang disajikan secara periodik 2 (dua) kali dalam setahun digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-10
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-10
Pengumpulan Data
2023-01-21 s.d. 2023-02-10
Pengolahan Data
2023-02-11 s.d. 2023-02-28
Analisis
2023-03-01 s.d. 2023-03-10
Diseminasi Hasil
2023-03-11 s.d. 2023-03-15
Evaluasi
2023-03-16 s.d. 2023-03-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk berdarkan jenis kelamin | Penduduk, Jenis Kelamin | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis kelamin. | 6 Bulan |
| Penduduk berdasarkan agama | Penduduk, Agama | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan agama yang dianut. | 6 Bulan |
| Penduduk berdasarkan status perkawinan | Penduduk, Status perkawinan | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan status perkawinan. | 6 Bulan |
| Penduduk berdasarkan kelompok umur | Penduduk, Kelompok Umur | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan kelompok umur. | 6 Bulan |
| Penduduk berdasarkan jenis pendidikan | Penduduk, Pendidikan | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenjang pendidikan. | 6 Bulan |
| Penduduk berdasarkan jenis pekerjaan | Penduduk, Pekerjaan | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis pekerjaan. | 6 Bulan |
| Penduduk berdasarkan golongan darah | Penduduk, Golongan Darah | WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan golongan darah. | 6 Bulan |
| Kepemilkan KTP-el | KTP-el | Penduduk yang memiliki KTP-el | 6 Bulan |
| Kepemilikan Akta Kelahiran 0-17 Tahun | Akta Kelahiran | Penduduk yang berumur 0-17 Tahun yang memiliki Akta Kelahiran | 6 Bulan |
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak (KIA) | Anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) | 6 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Data didapat dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Aplikasi Pelayanan Daerah PDAK) dan ftp
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Konfirmasi melalui telepon/wa
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota dan Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-16;
Digital (softcopy): 2023-04-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk yang berumur 0-17 Tahun yang memiliki akta kelahiran
-
WNi yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis kelamin
-
WNI yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan golongan darah.
-
WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah indonesia berdasarkan agama yang dianut
-
WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan Kelompok Umur
-
Anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
-
WNI yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan Jenjang Pendidikan.
-
WNI yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan Jenis Pekerjaan
-
Penduduk yang memiliki KTP-el
-
WNI yang termasuk secara sah yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan status perkawinan.
Indikator Kegiatan
-
Persentase WNI yang termasuk secara sah bertempat tinggal di wilayah Indonesia berdasarkan jenis kelamin, agama yang dianut, status perkawinan, kelompok umur, jenis pendidikan, jenis pekerjaan dan golongan darah.
-
Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan (KTP-el + KIA+Akta Kelahiran 0-17 tahun + Akta Kematian + Akta Perkawinan + Akta Percereian) tahun 2023 adalah 91,66%