Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hasil Registrasi Penduduk 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hasil Registrasi Penduduk
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Super Semar No.112, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri
| Telepon: | 0354682390 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispendukcapil.kedirikota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Moh. Natsir, ST,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Supersemar No 112 Ngronggo Kota Kediri |
| Telepon: | 082232143580 |
| Faksimile: | 0354684096 |
| Email: | muhamadnatsir851@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan dan pembangunan serta menyajikan data kependudukan yang valid dan update, sebagai sarana dan prasarana memberikan informasi tentang data penduduk kota Kediri maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota kediri mengadakan kegiatan Kompilasi Data Hasil Registrasi Penduduk Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan informasi tentang data kependudukan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-05
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-01-06 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-01-28
Diseminasi Hasil
2025-01-29 s.d. 2025-02-05
Evaluasi
2025-02-06 s.d. 2025-02-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Kependudukan | Data Kependudukan | Data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil. | Semesteran |
| Dokumen Kependudukan | Dokumen Kependudukan | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil. | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 13
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-05;
Digital (softcopy): 2025-02-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil.
-
Data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah kepala keluarga yang sudah memiliki kartu Keluarga terhadap jumlah kepala keluarga
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.