Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Usulan Produk Hukum yang ditindaklanjuti 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Usulan Produk Hukum yang ditindaklanjuti
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3516.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | christiansandy46@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Beny Winarno, SH.MH. |
Jabatan: | Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto |
Alamat: | Jl. A Yani no 16, Purwotengah, Magersari, Kota Mojokerto |
Telepon: | 081330338126 |
Faksimile: | - |
Email: | hukumsetdakabmojokerto@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai tindak lanjut pelaksanaan Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, guna peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan agar terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna. Bagian Hukum dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto mempunyai tugas berdasarkan Bupati Mojokerto Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Tujuan Kegiatan
Berdasarkan Peraturan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Pasal 9 dinyatakan bahwa : Bagian Hukum, mempunyai tugas membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Daerah dalam melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-22 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-26 s.d. 2024-12-23
Analisis
2024-02-28 s.d. 2024-12-27
Diseminasi Hasil
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah | Rancangan Peraturan Daerah | Rancangan Produk Hukum Daerah memerlukan harmonisasi antara OPD pengusul dengan OPD pengampu. | Januari s/d Desember 2024 |
Pengajuan Rancangan Peraturan Bupati | Rancangan Peraturan Bupati | Rancangan Produk Hukum Daerah memerlukan harmonisasi antara OPD pengusul dengan OPD pengampu. | Januari s/d Desember 2024 |
Pengajuan Rancangan Keputusan Bupati | Rancangan Keputusan Bupati | Rancangan Produk Hukum Daerah memerlukan harmonisasi antara OPD pengusul dengan OPD pengampu. | Januari s/d Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Pengusul Produk Hukum
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Bentuk Produk Hukum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-06;
Digital (softcopy): 2025-01-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rancangan Produk Hukum Daerah memerlukan harmonisasi antara OPD pengusul dengan OPD pengampu.
-
Rancangan Produk Hukum Daerah memerlukan harmonisasi antara OPD pengusul dengan OPD pengampu.
-
Rancangan Produk Hukum Daerah memerlukan harmonisasi antara OPD pengusul dengan OPD pengampu.
Indikator Kegiatan
-
Presentase Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang ditindaklanjuti