Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan di Kabupaten Bantul 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan di Kabupaten Bantul
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gatot Subroto No.1 Bantul
| Telepon: | (0274)367277 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakertrans@bantulkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Istirul Widilastuti, S I P, M P A |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rina Dwi Kumaladewi, S H |
| Jabatan: | Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul |
| Alamat: | Jl. Gatot Subroto, No, 1 Bantul |
| Telepon: | (0274)367277 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakertrans@bantulkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul khususnya pada Bidang Hubungan Industrial mempunyai tugas secara lebih spesifik yaitu melaksanakan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, evaluasi dan fasilitasi di bidang hubungan industrial. Dalam melaksanakan ketugasan tersebut, Bidang Hubungan Industrial mempunyai fungsi di antaranya pelaksanaan verifikasi dokumen Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama, pelaksanaan pelayanan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, serta koordinasi proses pengesahan dokumen peraturan perusahaan. Fungsi tersebut dilaksanakan dengan ruang lingkup operasi pada daerah kabupaten. Sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan industrial dilaksanakan melalui beberapa sarana di antaranya adalah peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Ketentuan lebih lanjut terkait peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama diatur pada bagian terpisah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan demikian, dalam menunjang pelaksanaan ketugasannya terkait peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan statistik Kompilasi Produk Administrasi Data Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan di Kabupaten Bantul.
Tujuan Kegiatan
1. Menunjang pelaksanaan hubungan industrial. 2. Mendukung pelaksanaan penetapan kebijakan, pemberian layanan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-11
Analisis
2024-12-11 s.d. 2024-12-18
Diseminasi Hasil
2024-12-18 s.d. 2024-12-25
Evaluasi
2024-12-25 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaan | Perusahaan | Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain | 2024 |
| Peraturan Perusahaan | Peraturan Perusahaan | Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan | 2024 |
| Tenaga Kerja Perusahaan | Tenaga Kerja Perusahaan | Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum | 2024 |
| Perjanjian Kerja Bersama | Perjanjian Kerja Bersama | Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak | 2024 |
| Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) | Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) | Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya | 2024 |
| Struktur Skala Upah | Struktur Skala Upah | Susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau sebaliknya yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai yang terbesar untuk setiap golongan jabatan | 2024 |
| BPJS Ketenagakerjaan | BPJS Ketenagakerjaan | Badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Pendataan dengan mengambil aplikasi pusat : Wajib Lapor
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-29;
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
Susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau sebaliknya yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai yang terbesar untuk setiap golongan jabatan
-
Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh....
-
Jenis program kerja yang ditandai dengan pembayaran iuran dengan tujuan menerima manfaat dari program tersebut, seperti perlindungan, ganti rugi, atau lainnya terkait ketenagakerjaan.
-
Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum
-
Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja,....
Indikator Kegiatan
-
Persentase perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB)