Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Sarilamak
Telepon: | 085274063044 |
Faksimile: | - |
Email: | Inspektorat50kota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Yuza vantori sakti, S.Sos |
Jabatan: | Sekretaris Inspektorat |
Alamat: | JL. Ketinggian GOR Singa Harau Sarilamak |
Telepon: | (0752) 7750555 |
Faksimile: | (0752) 7750555 |
Email: | inspektorat@limapuluhkotakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Statistik Sektoral inspektorat merupakan salah satu kegiatan pada inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan data terkini Data Statistik Sektoral inspektorat . Proses kegiatan dimaksud dilakukan mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, tabulasi data dan membuat narasi serta melaksanakan koordinasi dengan tim dalam rangka membahas kembali data-data yang akan ditampilkan dalam Data Statistik Sektoral Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Data Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari informasi pembangunan daerah yang harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan dikelola melalui tahapan perencanaan data, pengumpulan data, penginputan data dan pemeriksaan data.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi ata Statistik Sektoral inspektorat di Kabupaten Lima Puluh Kota. dan mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-20
Desain
2023-11-23 s.d. 2023-11-30
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-04-28
Analisis
2024-05-02 s.d. 2024-05-31
Diseminasi Hasil
2024-06-02 s.d. 2024-06-21
Evaluasi
2024-06-24 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Tingkatan atau struktur kematangan penyelengaraan SPIP dengan karakteristik yang berbeda antara satu tingkat dengan tingkat lainnya | Januari s/d Desember 2023 |
Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) | Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) | Peningkatan kemampuan untuk melaksanakan tugas - tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif | Januari s/d Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-02;
Digital (softcopy): 2024-06-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peningkatan kemampuan untuk melaksanakan tugas - tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif
-
Tingkatan atau struktur kematangan penyelengaraan SPIP dengan karakteristik yang berbeda antara satu tingkat dengan tingkat lainnya
Indikator Kegiatan
-
Persentase Kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan Internal
-
Gambaran sejauh mana instansi pemerintah melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas
-
Persentase Kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan Ekternal
-
Persentase OPD yang memiliki nilai integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan kategori B(nilai 60-70) dan BB (nilai 70-80)