Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PAUD KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PAUD KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3515.059
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kabupaten SIdoarjo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pahlawan NO.4 Jati Kecamatan Sidoarjo
| Telepon: | 0812673693 |
| Faksimile: | 0318921219 |
| Email: | pendidikan@sidoarjokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | bupati sidoarjo |
| Eselon 2: | kepala dinas pendidikan kabupaten sidoarjo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. TIRTO ADI, M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Alamat: | Jalan Pahlawan No. 4 Sidoarjo |
| Telepon: | 085101257364 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mohamad0505arif@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSatuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Satuan pendidikan anak usia dini terdiri dari TK, KB, SPS, TPA. Untuk mengetahui capaian kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) terkait dengan tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD di kabupaten Sidoarjo diperlukan data pendukung kompilasi yang terupdate.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data pendidikan anak usia dini yang bersumber dari data pokok pendidikan, rapor pendidikan Kabupaten Sidoarjo dan dari sumber lainnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-03 s.d. 2024-06-28
Desain
2024-06-03 s.d. 2024-06-28
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-07-15 s.d. 2025-01-07
Analisis
2025-01-08 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-15
Evaluasi
2025-03-16 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah siswa PAUD | Siswa PAUD | Siswa PAUD (TK, KB, TPA, SPS) yang bersekolah di PAUD Negeri/swasta | Tahunan |
| Jumlah PAUD yang difasilitasi | PAUD | PAUD yang difasilitasi PAUD yang difasilitasi melalui BOP, BOP pendamping, ijin operasional dll | Tahunan |
| Jumlah peserta didik PAUD (Negeri dan Swasta) yang menerima perlengkapan dasar peserta didik dari Pemerintah Daerah | SIswa PAUD yang mendapatkan Perlengkapan | Jumlah peserta didik PAUD (Negeri dan Swasta) yang menerima perlengkapan dasar peserta didik dari Pemerintah Daerah | Tahunan |
| Jumlah peserta didik PAUD (Negeri dan Swasta) yang menerima pembebasan biaya pendidikan | Siswa PAUD yang mendapatkan keringanan biaya | Jumlah Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang menerima buku gambar Jumlah Peserta Didik yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang menerima alat mewarnai | Tahunan |
| Jumlah pendidik pada PAUD (Negeri dan Swasta) | Tenaga Pendidik PAUD | Jumlah Pendidik di satuan pendidikan PAUD Negeri dan Swsata dengan jumlah pendidik PAUD Negeri dan Swasta | Tahunan |
| Jumlah kepala sekolah PAUD | Kepala Sekolah PAUD | Jumlah Kepala sekolah PAUD (TK, KB, TPA, SPS) | Tahunan |
| Jumlah pengawas sekolah PAUD | Pengawas PAUD | Pengawas Sekolah adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan PAUD | Tahunan |
| Jumlah guru ASN PAUD | Guru PAUD ASN | Jumlah Guru ASN yang ditugaskan mengajar di PAUD Negeri/swasta | Tahunan |
| Pengalaman pelatihan guru Pendidikan Dasar Usia Dini | Pengalaman Pelatihan Guru PAUD | Guru PAUD yag pernah ikut pelatihan | Tahunan |
| Jumlah penduduk usia 5-6 tahun | Penduduk 5-6 tahun | Penduduk kabupaten Sidoarjo berusia 5-6 tahun | Tahunan |
| Akreditasi 2023 | Akreditasi PAUD tahun 2023 | Jumlah PAUD yang terakreditasi A,B dan tidak terakreditasi tahun 2023 | Tahunan |
| Akreditasi 2024 | Akreditasi PAUD tahun 2024 | Jumlah PAUD yang terakreditasi A,B dan tidak terakreditasi tahun 2024 | Tahunan |
| Jumlah Guru | Jumlah guru PAUD 2024 | Jumlah Guru PAUD (TK, KB, TPA, SPS) tahun 2024 | Tahunan |
| Pendidikan Guru | Pendidikan Guru PAUD | Guru PAUD (TK) minimal berpendidikan D2, guru PAUD (KB, TPA, SPS berpendidikan minimal SMA/sederajat | Tahunan |
| Sertifikasi Guru | Sertifikasi Profesi Guru PAUD | Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru, memenuhi syarat berijasah S1, NUPTK, nomor UKG, memiliki akun SIM PKB aktif | Tahunan |
| Pendidikan Kepala Sekolah | Pendidikan Kepala Sekolah PAUD | Kepala Satuan PAUD yang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepala sekolah untuk PAUD formal dan PAUD non formal dari lembaga pemerintah | Tahunan |
| Sertifikasi Kepala Sekolah | Sertifikasi Kepala Sekolah PAUD | Sertifikasi kepala sekolah diperoleh dengan sertifikat guru penggerak dan pendidik | Tahunan |
| Guru penggerak | Jumlah Guru Penggerak | Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar | Tahunan |
| Jumlah Satuan PAUD | Jumlah PAUD menurut jenis | Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) terdiri dari: Taman Kanak-Kanak (TK); Kelompok Bermain (KB); Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2032-03-01;
Digital (softcopy): 2025-03-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sertifikasi kepala sekolah diperoleh dengan sertifikat guru penggerak dan pendidik
-
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar
-
Kepala Satuan PAUD yang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepala sekolah untuk PAUD formal dan PAUD non formal dari lembaga pemerintah
-
Guru PAUD yag pernah ikut pelatihan
-
proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesionalitasnya. Program sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru.
-
Guru PAUD (TK) minimal berpendidikan D2, guru PAUD (KB, TPA, SPS berpendidikan minimal SMA/sederajat
-
Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
-
Jumlah peserta didik PAUD (Negeri dan Swasta) yang menerima perlengkapan dasar peserta didik dari Pemerintah Daerah
-
Siswa PAUD (TK, KB, TPA, SPS) yang bersekolah di PAUD Negeri/swasta
-
Jumlah Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang menerima buku gambar Jumlah Peserta Didik yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang menerima alat mewarnai
-
Kepala sekolah PAUD (TK, KB, TPA, SPS)
-
Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) terdiri dari: Taman Kanak-Kanak (TK); Kelompok Bermain (KB); Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS)
-
Guru ASN yang ditugaskan mengajar di PAUD Negeri/swasta
-
PAUD yang difasilitasi melalui BOP, BOP pendamping, ijin operasional dll
-
Guru PAUD (TK, KB, TPA, SPS)
-
penduduk usia 5-6 tahun
-
Pengawas Sekolah adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan PAUD
-
Jumlah Pendidik di satuan pendidikan PAUD Negeri dan Swsata dengan jumlah pendidik PAUD Negeri dan Swasta
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara guru penggerak PAUD dengan jumlah guru PAUD
-
Perbandingan antara PTK bersertifikat terhadap total guru PAUD
-
Penambahan pendidik PAUD berijazah S1/D-IV terhadap seluruh pendidik PAUD
-
Rasio satuan PAUD mendapatkan minimal akreditasi B terhadap jumlah satuan PAUD mendapatkan minimal akreditasi B di tahun sebelumnya
-
Perbandingan Jumlah guru PAUD dengan jumlah peserta didik PAUD
-
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
-
Jumlah penduduk usia 5-6 tahun yang mengikuti pendidikan PAUD
-
Rasio atau Perbandingan antara jumlah siswa pada jenjang pendidikan Paud dengan jumlah penduduk usia 5-6 tahun dan dinyatakan dalam persentase.
-
Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan PAUD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
-
tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).