Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Guru yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional di Kabupaten Barru 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Guru yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional di Kabupaten Barru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan : A.A Baumaseppe no68 Kel Magempang Kec Barru
| Telepon: | 042721105 |
| Faksimile: | 042721105 |
| Email: | Disdik@barrukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Hasruddin, S.Pd., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan |
| Alamat: | Jl. A.A.Bau Massepe No. 68 Kel. Mangempang Kec. Barru Kab. Barru |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | Disdik@barrukab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGuru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Sebagai perwujudan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan kesejahteraan sebagai tenaga pendidik dengan ketentuan guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 1 atau D-IV dan memiliki sertifikat profesi
Tujuan Kegiatan
Untuk Mendata kualifikasi Akademik Guru di Tingkat Satuan Pendidikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-15 s.d. 2024-04-20
Desain
2024-04-15 s.d. 2024-04-20
Pengumpulan Data
2024-07-15 s.d. 2024-07-25
Pengolahan Data
2024-08-04 s.d. 2024-08-15
Analisis
2024-09-16 s.d. 2024-09-23
Diseminasi Hasil
2024-12-21 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-21 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Guru | [K00481] Guru | Banyaknya Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di suatu wilayah | Januari – Desember 2024 |
| Jumlah Guru Yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional | [K00481] Guru | Banyaknya guru yang memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional, dengan kualifikasi minimal lulusan perguruan tinggi (S1 atau D4 | Januari – Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di suatu wilayah
-
Banyaknya guru yang memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional, dengan kualifikasi minimal lulusan perguruan tinggi (S1 atau D4).
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi guru, yang memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional, dengan kualifikasi minimal lulusan perguruan tinggi (S1 atau D4).