Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA REHABILITASI SOSIAL KOTA TARAKAN 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA REHABILITASI SOSIAL KOTA TARAKAN
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA TARAKAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN TEUKU UMAR RT 14 No 36 KELURAHAN PAMUSIAN KECAMATAN TARAKAN TENGAH KOTA TARAKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
| Telepon: | (0551) 21329 |
| Faksimile: | (0551) 34499 |
| Email: | dinsospmkotatarakan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS (ARBAIN, SE, M.AP) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. H. JAMALUDDIN MALLA |
| Jabatan: | KABID SOSIAL |
| Alamat: | JALAN TEUKU UMAR RT 14 N0 36 KELURAHAN PAMUSIAN KEC. TARAKAN TENGAH |
| Telepon: | 081345125776 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsospmkotatarakan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tarakan dan . Peraturan Walikota No. 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan adalah melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. 2. Sebagai Bagian dari Tugas Seksi Rehabilitasi Sosial dalam rangka pemenuhan data Penyanfdang sabiltas, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandangan//pengemis Terlantar 3. Sebagai Pemenuhan Data dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) dari Kemendagri, Tapem Kota Tarakan, Inpektorat Provinsi Kaltara 4. Sebagai Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan pengemis di luar panti sosial.
Tujuan Kegiatan
1. untuk mengumpulkan data SPM (STANDAR PELAYANAN MINIMAL) dari aplikasi Kemendagri dan data dibawah Pengawasan Tapem Kota Tarakan dan Inspektorat Provinsi Kaltara. 2. untuk mengumpulkan data penyandang data disabiltas untuk anak dan lansia yang memperoleh paket gizi anak dan lansia dari seksi rehabilitasi sosial sub kegiatan layanan kedaruratan. 3. untuk mengumpulkan data yang mendapatkan permakanan nasi bungkus untuk klien terlantar (penyandang disabiltas, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan/pengemis). 4. untuk mengumpulkan data memperoleh bantuan alat bantu sub kegiatan penyediaan alat bantu (kursi roda, alat dengar, kacamata, tongkat kruk) bagia lansia dan penyandang disabilitas). 5. untuk mengumpulkan data lansia terlantar untuk layanan rujukan lansia terlantar yang tidak mempunyai keluarga di rujuk ke PSTW Tresna Werha Marga Rahayu Tanjung Selor.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-06
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-06
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2024-01-10
Analisis
2023-04-01 s.d. 2024-01-10
Diseminasi Hasil
2024-01-15 s.d. 2024-01-17
Evaluasi
2024-01-15 s.d. 2024-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PENYANDANG DISABILITAS | PENYANDANG DISABILITAS | Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak | PADA SAAT PENCACAHAN ATAU PENGUMPULAN DATA |
| ANAK TERLANTAR | ANAK TERLANTAR | Anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Anak terlantar dapat diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti: Orang tua tidak dapat melakukan kewajibannya, seperti karena miskin, sakit, meninggal, atau keluarga tidak harmonis Anak berasal dari keluarga miskin Anak dilalaikan oleh kedua orangtuanya Anak tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Anak berasal dari keluarga yang kedua orangtuanya sudah berpisah Anak berada dalam usia 5-18 tahun Orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan Anak terlantar disebabkan karena hanya memiliki salah satu orang tua, terutama apabila dikepalai seorang ibu yang tidak memiliki pekerjaan | PADA SAAT PENCACAHAN ATAU PENGUMPULAN DATA |
| LANJUT USIA TERLANTAR | LANJUT USIA TERLANTAR | Lansia terlantar adalah orang yang berusia 60 tahun atau lebih yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara jasmani, rohani, maupun sosial. Lansia terlantar mungkin tidak memiliki bekal hidup, pekerjaan, penghasilan, atau sanak keluarga. Lansia terlantar dapat memiliki kebutuhan dan masalah yang beragam, dari sehat sampai sakit. | PADA SAAT PENCACAHAN ATAU PENGUMPULAN DATA |
| GELANDANGAN SERTA PENGEMIS TERLANTAR | GELANDANGAN SERTA PENGEMIS TERLANTAR | Gelandangan pada umumnya mempunyai pekerjaan tetapi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap (berpindah-pindah). Sebaliknya pengemis hanya mengharapkan belas kasihan orang lain, serta tidak tertutup kemungkinan golongan ini mempunyai tempat tinggal yang tetap. | PADA SAAT PENCACAHAN ATAU PENGUMPULAN DATA |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Pengaduan Masyarakat, Registrasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CATI, CAWI, Mail, Lainnya : Telepon, WA, Messangger
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Keluruhan, RT
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 32
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kelurahan, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-15;
Digital (softcopy): 2024-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Anak terlantar dapat diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti: Orang tua tidak dapat melakukan kewajibannya, seperti karena miskin, sakit, meninggal, atau keluarga tidak harmonis....
-
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
-
Lanjut Usia Terlantar
-
Gelandangan pada umumnya mempunyai pekerjaan tetapi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap (berpindah-pindah). Sebaliknya pengemis hanya mengharapkan belas kasihan orang lain, serta tidak tertutup kemungkinan golongan ini mempunyai tempat tinggal yang tetap.
Indikator Kegiatan
-
Total Dari Lanjut Usia Terlantar
-
Total Dari Anak Terlantar
-
Total Dari Penuandang Disabilitas Terlantar
-
Total Dari Gelandangan Serta Pengemis Terlantar