Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pahalwan No.56 Jetis, Lemahputro Kecamatan Sidaorjo
| Telepon: | 0318941878` |
| Faksimile: | 0318941878` |
| Email: | bpkad.kabsda@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Eselon 2: | KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SIDOARJO |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Neni Safrina, SE, M.Ak |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi |
| Alamat: | Jl. Pahlawan No. 56, Sidoarjo |
| Telepon: | (031) 8941878 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@sidoarjokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-06-27 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-06-27 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-20
Diseminasi Hasil
2024-07-21 s.d. 2024-07-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PENDAPATAN DAERAH | PENDAPATAN DAERAH | Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. | 1 Tahun |
| BELANJA DAERAH | BELANJA DAERAH | Pengeluaran anggaran kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. | 1 Tahun |
| PEMBIAYAAN DAERAH | Pembiayaan Daerah | Seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran Pemerintah Daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-21;
Digital (softcopy): 2024-07-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran Pemerintah Daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran.
-
Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
-
Pengeluaran anggaran kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.