Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Uptd Museum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Uptd Museum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraUptd Museum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln.Bhayangkara No.2 Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan Kota Surakarta
| Telepon: | 0271 7463997 |
| Faksimile: | - |
| Email: | uptdmuseum@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | BONITA RINTYOWATI,S.S.,M.M. |
| Jabatan: | KEPALA UPTD MUSEUM |
| Alamat: | Jln.Bhayangkara No.2 Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Surakarta |
| Telepon: | 02717463997 |
| Faksimile: | - |
| Email: | uptdmuseum@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Evaluasi terhadap hasil SKM untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Uptd Museum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-16 s.d. 2024-04-23
Desain
2024-04-16 s.d. 2024-04-23
Pengumpulan Data
2024-04-24 s.d. 2024-06-27
Pengolahan Data
2024-06-28 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-06-28 s.d. 2024-07-02
Diseminasi Hasil
2024-07-03 s.d. 2024-07-07
Evaluasi
2024-07-08 s.d. 2024-07-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap kemudahan prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan | Biaya/tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penaganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap transparansi pelayanan | Transparansi pelayanan | Kecukupan informasi mengenai standar pelayanan yang diterima pengguna layanan, meliputi persyaratan, prosedur, biaya, waktu, produk pelayanan, dan sarana pengaduan atas keluhan pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap integritas petugas pelayanan | Integritas petugas layanan | Keteguhan sikap petugas layanan untuk tidak melakukan maladministrasi dalam memberikan pelayanan seperti penundaan berlarut, ketidakjelasan prosedur, pungutan liar, pelayanan yang diskriminatif serta menerima suap/gratifikasi | 3 bulan tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
PENGGUNA LAYANAN
Unit Observasi
PENGGUNA LAYANAN
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : UPTD
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-05;
Digital (softcopy): 2024-07-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kecukupan informasi mengenai standar pelayanan yang diterima pengguna layanan, meliputi persyaratan, prosedur, biaya, waktu, produk pelayanan, dan sarana pengaduan atas keluhan pelayanan
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Keteguhan sikap petugas layanan untuk tidak melakukan maladministrasi dalam memberikan pelayanan seperti penundaan berlarut, ketidakjelasan prosedur, pungutan liar, pelayanan yang diskriminatif serta menerima suap/gratifikasi
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif