Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Batu Sisir - Bukit Arai, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@natunakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tri Didik Sisworo, S.STP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Alamat: | Perum Pemda Puak Ranai, Kabupaten Natuna |
| Telepon: | 082392669992 |
| Faksimile: | - |
| Email: | trididiksisworo@natunakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pp Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Diperlukan Adanya Data Untuk Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kinerja Pemerintah. Selain Itu, Data Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Dapat Dijadikan Sebagai Referensi Dan Masukan Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Ditahun Kedepannya, Karena Telah Memuat Indikator-indikator Yang Dibutuhkan Dan Termuat Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Data Tentang Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Berdasarkan Indikator-indikator Yang Ada Pada Iku, Ikk Lppd, Dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Adapun Data-data Yang Dimaksud Antara Lain: 1. Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi Dan Menegah/dasar (%) (pns Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan) 2. Rasio Pegawai Fungsional (%) (pns Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan 3. Rasio Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (%) (pns Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-02 s.d. 2023-07-31
Desain
2023-07-02 s.d. 2023-07-31
Pengumpulan Data
2023-08-03 s.d. 2023-09-29
Pengolahan Data
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-11-02 s.d. 2023-12-29
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-01-30
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pegawai Fungsional yang Memiliki Sertifikat Kompetensi | Kompetensi Aparatur Sipil Negara | Data/informasi mengenai riwayat pengembangan KomData/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.petensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan. | Saat pengumpulan data |
| Jumlah Pegawai Fungsional (PNS Tidak Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan) | Jabatan Fungsional | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | Saat pengumpulan data |
| Pegawai Fungsional Teknis | Jabatan Fungsional | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | Saat pengumpulan data |
| PNS Tidak Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan | Pegawai Negeri Sipil | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan | Saat pengumpulan data |
| Organisasi Perangkat Daerah | Instansi Daerah | Perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. | Saat pengumpulan data |
| Jumlah Pegawai menurut Pendidikan PT ke atas | Pegawai Menurut Pendidikan Tinggi Ketas | Pegawai Menurut Pendidikan Tinggi Ketas adalah Pegawai yang Pendidikan yang minimal memiliki ijasah D1 s/d S3 | Saat pengumpulan data |
| Jumlah Pegawai dengan Pendidikan SMA ke bawah | Pegawai dengan Pendidikan SMA ke bawah | Pegawai dengan pendidikan SMA ke bawah adalah Pegawai yang telah menempuh Pendidikan Minimal SMA atau dibawahnya. | Saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Warga negara Indonesia yang memenuhi yarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan
-
Data/informasi mengenai riwayat pengembangan KomData/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.petensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.
-
Pegawai dengan pendidikan SMA ke bawah adalah Pegawai yang telah menempuh Pendidikan Minimal SMA atau dibawahnya.
-
Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
-
Pegawai Menurut Pendidikan Tinggi Ketas adalah Pegawai yang Pendidikan yang minimal memiliki ijasah D1 s/d S3
-
Perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
-
Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Indikator Kegiatan
-
Rasio Pegawai Fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan Perbandingan Jumlah pegawai PNS fungsional (diluar guru dan tenaga kesehatan) dengan jumlah pegawai pemerintah (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
-
Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menegah/Dasar (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) adalah Perbandingan antara Jumlah pegawai menurut pendidikan PT ke atas dengan Seluruh jumlah pegawai dengan pendidkan SMA ke bawah
-
Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) adalah Perbandingan Jumlah pegawai fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi dengan jumlah pegawai fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)