Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data dan Informasi Perikanan Tangkap 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data dan Informasi Perikanan Tangkap
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JHXF+PJ9, Jl. Diponegoro, Painan, Kec. Iv Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | dppkabpessel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Kepala Dinas Perikanan dan Pangan |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | - |
Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan |
Alamat: | Jln Muh. Hatta Kec. IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat |
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | jultaafriman339@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerikanan tangkap merupakan dalah usaha penangkapan ikan dan organisme air lainnya di alam liar. Usaha penangkapan ikan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang mengggunakan kapal untuk memuat, menyangkut, menyimpan, mendinginkan, kegiatan penangkapan ikan dilakukan oleh nelayan. Kabupaten memiliki kewenangan untuk melakukan pemberdayaan bagi nelayan kecil. Nelayan kecil adalah orang yang mata pencariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan kapal penangkap okan maupun yang tidak menggunakan kapal penangkapan ikan (Peraturan pemerintah No 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan ikan terukur). Arah kebijakan Pemberdayaan Nelayan didukung oleh data aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan kecil. Kebutuhan data tersebut mendorong Dinas Perikanan dan Pangan menyusun Metadata Kompilasi Data dan Informasi Perikanan Tangkap
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pembanguna Daerah terkait Perikanan Tangkap.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-08-01 s.d. 2023-08-30
Desain
2023-09-04 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-12
Pengolahan Data
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Diseminasi Hasil
2024-03-01 s.d. 2024-03-15
Evaluasi
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Jumlah Alat Penangkap Ikan | Alat Penangkap Ikan | Sarana atau perlengkapan atau benda-benda lainnya yang digunakan untuk menangkap ikan | Tahunan |
Jumlah Kapal Perikanan | Kapal Perikanan | Kapal, Perahu atau alat apung lainnya yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan | Tahuan |
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan Perikanan | [K02286] Usaha Perikanan [K01515] Pengelola Usaha Pertanian | Banyaknya orang yang membuat keputusan terbesar dan/atau terbanyak tentang penggunaan sumber daya dan melaksanakan manajemen kegiatan usaha perikanan. Pengelola memiliki tanggung jawab teknis dan ekonomi dalam unit usaha, serta dapat melakukannya sendiri secara langsung atau dapat mempekerjakan orang lain untuk melakukannya. | Tahunan |
Berat Produksi Penangkapan Ikan | [K01786] Produksi Perikanan | Banyaknya seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, usaha perikanan perorangan, maupun usaha perikanan lainnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Form MS. Excel
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi terhadap data instansi vertikal
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-03-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Produksi ikanĀ adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
-
Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan cara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani,....
-
Nilai produksi hasil perikanan tangkap yang diukur dengan rupiah
-
Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit....
Indikator Kegiatan
-
Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.