Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pengumpulan Data Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pengumpulan Data Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24,1300.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Khatib Sulaiman No.43 Padang
| Telepon: | 0751-448596 |
| Faksimile: | 0751-7054522 |
| Email: | bapenda@sumbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suhendri, S.Kom, M.Sc |
| Jabatan: | Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain-lain |
| Alamat: | Jl. Khatib Sulaiman No. 43 Padang |
| Telepon: | 0751- 448596 |
| Faksimile: | 0751 - 7054522 |
| Email: | bapenda@sumbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBanyaknya permintaan akan data/informasi terhadap Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Sumatera Barat dimana pengumpulan data dilakukan dengan prosedur dan data yang telah ditentukan.
Tujuan Kegiatan
Agar informasi tentang Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Sumatera Barat dapat dilihat dan dimanfaatkan dengan baik oleh stakcholder (pemerintah, swasta, mahasiswa/pelajar, masyarakat dll).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-30
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-13
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-15
Pengolahan Data
2023-07-03 s.d. 2023-12-15
Analisis
2023-10-02 s.d. 2023-12-22
Diseminasi Hasil
2023-11-20 s.d. 2023-12-29
Evaluasi
2024-02-19 s.d. 2024-05-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pajak Daerah | Pajak daerah | Iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. | Tahunan |
| Retribusi Daerah | Retribusi Daerah | Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. | Tahunan |
| Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa pembagian laba/ deviden. | Tahunan |
| PAD Lain-Lain yang Sah | PAD Lain-Lain yang Sah | Seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : e-Samsat (Sistem Informasi Pendapatan Daerah)
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : e-Samsat (Sistem Informasi Pendapatan Daerah)-
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Pemungut Pendapatan Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi ke OPD Pemungut Pendapatan Daerah
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-29;
Digital (softcopy): 2023-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa pembagian laba/ deviden
-
Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.
-
Kontribusi wajib yang dilakukan oleh Wajib Pajak kepada daerah yang terutang pajak daerah baik oleh orang pribadi maupun badan yang mana sifatnya memaksa berdasarkan pada peraturan perundang-undangan dan juga imbalannya tidak akan didapatkan secara langsung serta pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan....
-
Seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Indikator Kegiatan
-
Laju pendapatan yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah dari sumber-sumber ekonomi yang ada di wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku