Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Prioritas Urusan Kearsipan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Prioritas Urusan Kearsipan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani Taman Sarbini Blora
| Telepon: | (0296) 5298723 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpk@blorakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Gartini, S.Sos, MA |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kearsipan |
| Alamat: | Jl. A Yani Taman Sarbini Blora |
| Telepon: | (0296) 5298723 |
| Faksimile: | (0296) 5298723 |
| Email: | dpkblora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanArsip merupakan bagian yang terpenting dalam suatu organisasi pemerintah daerah. Menurut Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. Dalam rangka mendukung kegiatan e-government dalam reformasi birokrasi, maka pengelolaan arsip harus dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan tata cara dan kaidah yang berlaku. Sedangkan kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu. Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi pemerintah daerah, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora yang juga bergerak sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten merupakan lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota. Pemenuhan kompilasi data prioritas urusan kearsipan sangat diperlukan untuk kepentingan tata kelola pemerintahan terutama terkait dengan administrasi pemerintahan.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi Data Prioritas Urusan Kearsipan memuat tentang data-data pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, dengan tujuan sebagai berikut: 1. Mengukur ketercapaian data yang menjadi prioritas pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora; 2. Mengetahui hasil dari data prioritas yang akan digunakan untuk monitoring dan evaluasi.; 3. Mengetahui apa saja data-data yang menjadi prioritas untuk urusan kearsipan; 4. Mengetahui khazanah arsip yang tersimpan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora; 5. Kearsipan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-09-30
Analisis
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah yang telah mendapatkan pembinaan kearsipan | Jumlah Perangkat Daerah yang mendapatkan Pembinaan Kearsipan | salah satu upaya mewujudkan tertib arsip sebagai bukti akuntabilitas dan untuk meningkatkan indeks kearsipan. kegiatan pembinaan kearsipan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membina perangkat daerah tentang pengelolaan kearsipan. | Januari - Desember 2023 |
| Khazanah Arsip Foto | Jumlah koleksi / khazanah arsip foto | Arsip Foto merupakan arsip yang isi informasinya berupa gambar statik (still image), yang penciptaannya menggunakan peralatan khusus. | Januari - Desember 2023 |
| Khazanah Arsip Tekstual | Jumlah Arsip Tekstual yang disimpan oleh Lembaga Kearsipan Daerah | Arsip yang informasinya terekamdalam betuk tulisan / teks dalam lembaran berbasis kertas | Januari - Desember 2023 |
| Perangkat Daerah yang telah mendapatkan Pengawasan / Monitoring Kearsipan | Jumlah Perangkat Daerah yang telah mendapatkan Pengawasan / Monitoring Kearsipan | Proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. | Januari - Desember 2023 |
| Arsip yang Diakuisisi oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) | Jumlah Arsip yang diakuisisi oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) | Proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan | Januari - Desember 2023 |
| Sumber Daya Manusia Kearsipan | Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora | SDM Kearsipan / Arsiparis merupakan Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. | Januari - Desember 2023 |
| Khazanah Arsip Kearsitekturan | Jumlah Arsip Kearsitekturan yang disimpan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) | Arsip Kearsitekturan merupkan arsip yang mempresentasikan objek tidak bergerak seperti pembangunan gedung, monumen/tugu, benteng, gerbang, tempat ibadah, makam, waduk, jembatan, dan sejenisnya yang meliputi tahapan design konsep (proposal design, sketsa, gambar skematis, gambar perspektif, gambar presentasi, model tiga dimensi); tahapan site survei (rencana); tahapan konstruksi (gambar kerja, rancang bangun, rencana kunci, change order;dan tahapan pasca konstruksi (annotated plans, gambar terukur). | Januari - Desember 2023 |
| Khazanah Arsip Digital (SRIKANDI) | Jumlah Arsip Digital yang tercipta dan digunakan pada aplikasi SRIKANDI | Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). | Januari - Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pendataan Mandiri
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-03-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Arsip yang informasinya terekamdalam betuk tulisan / teks dalam lembaran berbasis kertas
-
Proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
-
Arsip Foto merupakan arsip yang isi informasinya berupa gambar statik (still image), yang penciptaannya menggunakan peralatan khusus.
-
Proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan
-
Arsip Kearsitekturan merupkan arsip yang mempresentasikan objek tidak bergerak seperti pembangunan gedung, monumen/tugu, benteng, gerbang, tempat ibadah, makam, waduk, jembatan, dan sejenisnya yang meliputi tahapan design konsep (proposal design, sketsa, gambar skematis, gambar perspektif, gambar presentasi,....
-
Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
-
SDM Kearsipan / Arsiparis merupakan Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
-
salah satu upaya mewujudkan tertib arsip sebagai bukti akuntabilitas dan untuk meningkatkan indeks kearsipan. Kegiatan pembinaan kearsipan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membina perangkat daerah tentang pengelolaan kearsipan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya arsip statis yang sudah dilakukan pengelolaan, baik dalam rangka akuisisi oleh lembaga kearsipan, perlindungan atau perbaikan arsip terhadap kerusakan, pengolahan untuk penyajian kepada masyarakat, maupun aksesibilitas dan pemanfaatan arsip,
-
Banyaknya arsip yang sudah dialihmediakan dalam rangka mengubah format arsip dari bentuk fisik/analog menjadi digital.