Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sengkawit, Komplek Pasar Induk Gedung II
| Telepon: | (0552) 2020530 |
| Faksimile: | (0552) 2024228 |
| Email: | kaltara.pendidikan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Sudarsono, S.E.,M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. Sengkawit |
| Telepon: | 081251026772 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kaltara.pendidikan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam perencanaan pembangunan bidang pendidikan di tingkat provinsi diperlukan data dan informasi yang lengkap. data dan informasi tersebut tidak hanya menyangkut data di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan melainkan juga di luar dinas terkait. pada kenyataannya, untuk mendapatkan data dan informasi, khususnya di luar dinas pendidikan dan kebudayaan. hal itu disebabkan karena semua instansi memiliki data masing-masing dan belum ada instansi yang melakukan integrasi terhadap data dari setiap instansi tersebut.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan dan memenuhi berbagai permintaan data dan informasi mengenai pendidikan dan kebudayaan di wilayah provinsi kalimantan utara. tujuan umum disusunnya profil pendidikan dan kebudayaan adalah untuk menghasilkan data dan informasi yang terintegrasi antara data pendidikan dan kebudayaan dengan data non pendidikan yang dapat digunakan untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. tujuan khususnya adalah untuk mengetahui kinerja pendidikan menengah disuatu daerah, masalah yang dihadapi sebagai bahan perencanaan yang menyangkut pemerataan dan perluasan akses pendidikan; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan; data tata kelola, akuntabilitas, citra publik pendidikan dan data kebudayaan. setelah diketahui masalah tersebut, diharapkan dapat disusun cara mengatasi masalah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Diseminasi Hasil
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Guru | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan menengah. | Tahunan |
| Jumlah Siswa | Murid/Siswa | Peserta didik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. | Tahunan |
| Angka Partisipasi Sekolah | Angka Partisipasi Sekolah | Proporsi dari semua anak yang masih sekolah pada suatu kelompok umur tertentu terhadap penduduk dengan kelompok umur yang sesuai. | Tahunan |
| Angka Partisipasi Murni | Angka Partisipasi Murni | Perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama mengacu pada standar nasional pendidikan. | Tahunan |
| Angka Partisipasi Sekolah Pendidikan Khusus | Angka Partisipasi Sekolah Pendidikan Khusus | Proporsi dari penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah (tanpa memandang jenjang pendidikan yang ditempuhi) terhadap penduduk kelompok usia sekolah yang bersesuaian. | Tahunan |
| Angka Partisipasi Kasar | Angka Partisipasi Kasar | Rasio jumlah murid, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk pada kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum dimasing-masing tingkat atau jenjang pendidikan. | Tahunan |
| Harapan Lama Sekolah | Harapan Lama Sekolah | Lamanya Sekolah (Dalam Tahun) Yang Diharapkan Akan Dirasakan Oleh Anak Pada Umur Tertentu Di Masa Mendatang Dimana Angka Ini Menunjukkan Peluang Anak Usia Tujuh Tahun Ke Atas Untuk Mengenyam Pendidikan Formal Pada Waktu Tertentu. | Tahunan |
| Angka Melek Huruf | Angka Melek Huruf | Proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis. | Tahunan |
| Sekolah Luar Biasa | Sekolah Luar Biasa | Jumlah penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. | Tahunan |
| Sekolah Menengah Atas | Sekolah Menengah Atas | Banyaknya peserta didik pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satuan pendidikan kerja sama sekolah menengah atas (SPK SMA) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Tahunan |
| Sekolah Menengah Kejuruan | Sekolah Menengah Kejuruan | Banyaknya peserta didik pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Tahunan |
| Sekolah yang Terakreditasi Minimal B | Akreditasi Sekolah | Sekolah yang berakreditasi baik dan memenuhi standar yang cukup baik dalam aspek-aspek seperti kurikulum, manajemen, fasilitas, serta proses belajar mengajar, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan. | 5 Tahun |
| Ruang/Kelas | Ruang kelas | Jumlah ruang kelas yang menjadi sarana belajar mengajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. | Tahunan |
| Sekolah Mendapatkan Pembangunan/Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Utilitasnya | Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Non Formal/Kesetaraan yang Telah Dibangun | Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah untuk satuan pendidikan non formal/ kesetaraan meliputi pembangunan gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru Non Formal/Kesetaraan. | Tahunan |
| Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dipetakan sesuai kompetensi | Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pendidik : Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1); dan dan memiliki sertifikat pendidik. Tenaga Kependidikan (Kepala Sekolah) : Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1); berasal dari guru; memiliki sertifikat pendidik; memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 2 (dua) tahun; dan memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah atau sertifikat guru penggerak. | Tahunan |
| Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang didistribusikan sesuai hasil pemetaan | Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pendidik : Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1); dan dan memiliki sertifikat pendidik. Tenaga Kependidikan (Kepala Sekolah) : Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1); berasal dari guru; memiliki sertifikat pendidik; memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 2 (dua) tahun; dan memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah atau sertifikat guru penggerak. | Tahunan |
| Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki Kualifikasi S1 dan Bersertifikat Pendidik | Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sertifikat Pendidik | Suatu upaya untuk mencapai pendidikan yang berkualitas. Kualifikasi merupakan keahlian yang diperlukan untuk menduduki sutu jabatan. Kualifikasi guru dalam kegiatan belajar mengajar menentukan tercapainya tujuan pembelajaran. | Tahunan |
| Lulusan SMK yang terserap di dunia Usaha dan Industri | Presentase Lulusan SMK yang terserap di dunia Usaha dan Industri | Persentase Lulusan SMK yang terserap di dunia usaha dan industri mengacu pada proporsi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berhasil mendapatkan pekerjaan atau terlibat dalam dunia usaha dan industri setelah lulus dari sekolah. | Tahunan |
| Lulusan SMA/SLB yang diterima Perguruan Tinggi | Presentase Lulusan SMA/SLB yang diterima Perguruan Tinggi | Presentase Lulusan SMA/SLB yang diterima Perguruan Tinggi mengacu pada proporsi atau persentase jumlah siswa yang lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berhasil diterima di perguruan tinggi. Persentase ini biasanya dihitung dengan membandingkan jumlah lulusan yang diterima di perguruan tinggi dengan total jumlah lulusan SMA/SLB dalam satu periode tertentu. | Tahunan |
| Sekolah Menengah yang Terakreditasi | Akreditasi | Sekolah yang telah melalui proses evaluasi dan penilaian resmi oleh badan akreditasi yang berwenang, seperti Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) di Indonesia, untuk menilai kualitas dan standar pendidikan yang diterapkan. | 5 Tahun Sekali |
| Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Profesional | Presentase Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Profesionalitas pendidik mengandung makna bahwa tanggung jawab yang melekat pada pendidik, dapat direalisasikan untuk mengembangkan keahlian dan dedikasinya di dunia pendidikan, dan mampu mengimplementasikan secara ilmiah pada bidang profesinya. | Tahunan |
| Tingkat Kompetensi Literasi | Rata-rata Kompetensi Literasi SMPA/SMK/SLBberdasarkan Asesmen Nasional | Kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. | Tahunan |
| Tingkat Kompetensi Numerasi | Rata-rata Kompetensi Numerasi SMA/SMK/SLB berdasarkan Asesmen Nasional | Kemampuan untuk menerapkan konsep bilangan dan keterampilan berhitung dalam kehidupan sehari-hari dan menginterpretasikan informasi kuantitatif yang ada di sekitar kita. | Tahunan |
| Jumlah Group Kesenian | Jumlah Group Kesenian | Nilai numerik yang menunjukkan total keseluruhan dari berbagai bentuk atau jenis kesenian yang teridentifikasi, didokumentasikan, atau diakui dalam suatu wilayah, komunitas, institusi, atau kategori tertentu. Kesenian ini bisa mencakup berbagai disiplin seperti tari, musik, teater, seni rupa, seni sastra, dan sebagainya. | Tahunan |
| Jumlah Gedung Kesenian | Jumlah Gedung Kesenian | Nilai numerik yang menunjukkan total keseluruhan bangunan atau struktur permanen yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti hunian, komersial, industri, pendidikan, atau pelayanan umum dalam suatu wilayah atau area tertentu. | Tahunan |
| Penyelenggaraan Pertunjukan Festival Seni dan Budaya | Penyelenggaraan Pertunjukan Festival Seni dan Budaya | Kegiatan atau proses mengorganisir dan melaksanakan acara yang menampilkan berbagai bentuk kesenian dan budaya. | Tahunan |
| Lama Penyelenggaraan Pertunjukan Festival Seni dan Budaya | Lama Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya | Durasi waktu total dari awal hingga akhir festival, yang mencakup semua aktivitas, pertunjukan, dan acara terkait. | Tahunan |
| Sarana Penyelenggaraan Seni dan Budaya | semua fasilitas, infrastruktur, dan alat yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan seni dan budaya | Fasilitas, infrastruktur, dan perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan seni dan budaya. Sarana ini mencakup berbagai jenis fasilitas yang memungkinkan terjadinya acara, pertunjukan, pameran, dan aktivitas budaya lainnya dengan efektif dan efisien. | Tahunan |
| Benda, Situs, dan Kawasan Cagar Budaya yang Dilestarikan | Benda, situs dan kawasan cagar budaya | Poporsi dari jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan terhadap total benda, situs dan kawasan yang dimiliki daerah dalam persen. | Tahunan |
| Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang Dilestarikan | Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya | Ukuran yang menunjukkan proporsi atau bagian dari keseluruhan benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang telah diidentifikasi dan dilestarikan dalam suatu wilayah atau negara. | Tahunan |
| Warisan Budaya Takbenda yang Telah Ditetapkan Terhadap Total Registrasi | Warisan Budaya Tak Benda | Proporsi warisan budaya takbenda yang telah diakui atau ditetapkan secara resmi sebagai warisan budaya dibandingkan dengan total jumlah warisan budaya takbenda yang telah terdaftar atau diidentifikasi. | Tahunan |
| Karya Budaya yang Direvitalisasi dan Inventarisasi | Karya Budaya | Total jumlah karya budaya yang telah melalui proses revitalisasi (pemulihan dan pembaruan) dan telah diinventarisasi (didaftarkan dan dicatat) dalam suatu sistem atau database. | Tahunan |
| Cagar Budaya yang Dikelola Secara Terpadu | Cagar Budaya | Sebuah benda fisik yang merupakan bagian dari warisan budaya suatu kelompok atau masyarakat. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Paper
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-30;
Digital (softcopy): 2024-10-30;
Data Mikro: -