Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Linmas Kabupaten Jepara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Linmas Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Kartini Nomor 1 Jepara
Telepon: | (0291) 591492 |
Faksimile: | 591037 |
Email: | satpolppjepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten jepara |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | NADJAMUDIN EKA SASMAKA,S.Sos,M.H. |
Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat |
Alamat: | Jalan Kartini Nomor 1 Jepara |
Telepon: | (0291) 591492 |
Faksimile: | 591037 |
Email: | satpolppjepara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerubahan Jumlah anggota linmas se Kabupaten Jepara Tahun 2024
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui jumlah anggota linmas se Kabupaten Jepara Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-07
Analisis
2025-01-08 s.d. 2025-01-13
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-01-20
Evaluasi
2025-01-22 s.d. 2025-01-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Anggota Linmas | Linmas | warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksankan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat,kegiatan sosial kemasyarakatan. | 1 Tahun |
Pos Kamling | Pos Kamling | Tempat penjagaan keamanan lingkungan, juga tempat sambung rasa dan bersosialisasi antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. | 1 Tahun |
Satgas Linmas | Satgas Linmas | satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh keputusan Bupati yang berada di Satpol PP, serta Kecamatan dengan tugas membantu penyelenggaraan linmas di Daerah. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap melalui Ms. excel
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-20;
Digital (softcopy): 2025-01-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh keputusan Bupati yang berada di Satpol PP, serta Kecamatan dengan tugas membantu penyelenggaraan linmas di Daerah.
-
warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksankan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat,kegiatan sosial kemasyarakatan.
-
Tempat penjagaan keamanan lingkungan, juga tempat sambung rasa dan bersosialisasi antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
Indikator Kegiatan
-
Tempat penjagaan keamanan lingkungan, juga tempat sambung rasa dan bersosialisasi antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya
-
warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksankan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat,kegiatan sosial kemasyarakatan
-
satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh keputusan Bupati yang berada di Satpol PP, serta Kecamatan dengan tugas membantu penyelenggaraan linmas di Daerah.