Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perizinan Non Berusaha Melalui Jepara Online Smart Sevice (JOSS) Kabupaten Jepara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perizinan Non Berusaha Melalui Jepara Online Smart Sevice (JOSS) Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEPARA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung OPD Bersama Lt. 3, Jl. Kartini No. 1 Jepara
| Telepon: | 0291595193 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@jepara.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ERIZA RUDI YULIANTO, S.Sos |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MUH. ZAINUL ARIFIN, SE, MM |
| Jabatan: | Penata Perizinan Madya |
| Alamat: | Jl. Kartini No. 1 Jepara |
| Telepon: | 0291595193 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@jepara.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mendukung kebijakan pemerintah dalam urusan investasi maka diperlukan data dukung berupa data perizinan non berusaha yang diterbitkan melalui Jepara Online Smart Service (JOSS) di Kabupaten Jepara.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah perizinan non berusaha yang diterbitkan melalui Jepara Online Smart Service (JOSS) di Kabupaten Jepara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-02-14
Diseminasi Hasil
2025-02-17 s.d. 2025-02-21
Evaluasi
2025-02-17 s.d. 2025-02-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perizinan Non Berusaha | Perizinan | Persetujuan perizinan non berusaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak termuat di dalam sistem OSS. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui aplikasi JOSS
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-21;
Digital (softcopy): 2025-02-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah perizinan non berusaha
Indikator Kegiatan
-
segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak termuat di dalam sistem OSS.