Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hotel dan Akomodasi Lainnya di Kabupaten Jepara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hotel dan Akomodasi Lainnya di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata dan Kebudayaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara
| Telepon: | 0291 591219 |
| Faksimile: | 0291 591104 |
| Email: | disparbudkabjepar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala BIdang Destinasi Pariwisata dan Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara |
| Telepon: | 0291 591219 |
| Faksimile: | 0291 591104 |
| Email: | disparbudkabjepar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBanyaknya wisatawan dan tamu dari luar daerah yang berkunjung dan melaksanakan kegiatan di Jepara dan belum banyak yang mengetahui tentang ketersediaan hotel dan akomodasi lainnya yang ada di Jepara.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jenis, lokasi , fasilitas dan tingkat hunian hotel dan akomodasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-11 s.d. 2023-12-18
Desain
2023-12-25 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-20 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-02-03 s.d. 2025-03-01
Evaluasi
2025-03-10 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Hotel Bintang | Hotel Bintang | Usaha penyediaan akomodasi yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang dan ditetapkan oleh instansi khusus yang membinanya | 1 tahun |
| Jumlah Hotel Non Bintang dan Akomodasi Lainnya | Hotel Non Bintang dan Akomodasi Lainnya | Usaha penyediaan jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel melati atau jasa akomodasi lainnya yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap via Excel
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Telepon dan kunjungan kembali
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan hotel bintang berdasarkan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya usaha penyediaan jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel melati atau jasa akomodasi lainnya yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.