Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kelengkapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kelengkapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN KARTINI NOMOR 1, JEPARA
| Telepon: | 0291-591492 |
| Faksimile: | 0291-591037 |
| Email: | organisasi.setdajepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lailly Nuraini, S.Psi |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bagian Organisasi |
| Alamat: | Jalan Kartini No.1 Jepara |
| Telepon: | 0291591492 |
| Faksimile: | 591037 |
| Email: | organisasi.setdajepara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-08
Desain
2023-12-12 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-03-03
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-28
Evaluasi
2025-04-02 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) | SAKIP | Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : rekap data via excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Desk Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Proses menyusun dan menyajikan laporan tentang prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan
-
kegiatan yang dilakukan untuk mengukur indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan target kinerja
-
Proses yang melibatkan pengidentifikasian tujuan, penentuan standar kinerja, pengembangan rencana tindakan, dan penentuan indikator evaluasi untuk mengarahkan dan mengelola kinerja individu, tim, atau organisasi secara efektif
Indikator Kegiatan
-
hasil evaluasi dari rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah