Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indikator Pertanian 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indikator Pertanian
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | stphp@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tim Kerja Statistik Hortikultura |
| Jabatan: | Ketua Tim Kerja Statistik Hortikultura |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | (62-21) 3841195 ext. 5120 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hortikultura@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pertanian dalam perjalanannya cenderung mengalami penurunan konstribusi terhadap perekonomian nasional. Indikator pertanian merupakan alat ukur perkembangan di sektor pertanian yang bukan hanya berdasar konstribusi atau andil sektor pertanian, melainkan juga berasal dari statistik pertanian yang diolah kembali secara sederhana agar mudah dipahami sehingga mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif kinerja sektor pertanian dalam perekonomian.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan informasi data penunjang yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, monitor, dan evaluasi perkembangan di sektor pertanian seperti perkembangan produksi, lahan pertanian, upah tenaga kerja, harga, ekspor, impor, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB, dan kontribusi subsektor pertanian terhadap PDB sektor pertanian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2024-06-28
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-06-28
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-30
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-10-10
Diseminasi Hasil
2024-08-01 s.d. 2024-10-10
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produk Domestik Bruto (PDB) | Produk Domestik Bruto (PDB) | Jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. Dalam publikasi indikator pertanian menggunakan PDB atas dasar harga konstan dan atas dasar harga berlaku. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. | 2019-2023 |
| Produk Domestik Bruto (PDB) Sektor Pertanian | Produk Domestik Bruto (PDB) Sektor Pertanian | Jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor pertanian di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). | 2019-2023 |
| Nilai Tukar Petani (NTP) | Nilai Tukar Petani (NTP) | Angka perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani dalam publikasi ini dirinci menjadi nilai tukar petani tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan rakyat, nelayan dan pembudidaya ikan. | 2019-2023 |
| Nilai Tukar Usaha Pertanian | Nilai Tukar Usaha Pertanian | perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks yang dibayar petani untuk produksi dan penambahan barang modal (Ib BPPBM); 2. Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani untuk produksi dan penambahan barang modal (IbBPPBM) dihitung dengan menggunakan formula Modified Laspeyres Index. | 2019-2023 |
| Upah Buruh Tani | Upah Buruh Tani | Balas jasa baik berupa uang atau barang yang diberikan langsung kepada buruh tani untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah dilakukan. Upah yang disajikan di sini adalah upah yang diberikan dalam bentuk uang per orang dalam satu hari. Buruh tani adalah seseorang yang melakukan kegiatan/pekerjaan di sektor pertanian dengan tidak menanggung resiko terhadap hasil produksi dan bertujuan mendapatkan upah. | 2019-2023 |
| Ekspor | Ekspor | Barang-barang yang dikirim ke luar negeri untuk diolah dicatat sebagai ekspor. Barang-barang yang tidak dicakup dalam pencatatan : a. pakaian dan barang-barang perhiasan penumpang. b. barang-barang bawaan penumpang dari luar negeri untuk dipakai sendiri, kecuali lemari es, pesawat televisi dan sebagainya. c. barang-barang untuk keperluan perwakilan kedutaan suatu negara. d. barang-barang ekspedisi dan ekshibisi atau pameran. e. barang-barang militer, yang diimpor langsung oleh angkatan bersenjata f. pembungkus/peti kemas untuk diisi kembali. g. uang dan surat-surat berharga. h. barang-barang contoh. | 2019-2023 |
| Impor | Impor | Barang-barang/hasil olahan yang dikembalikan ke Indonesia dicatat sebagai impor. Barang-barang yang tidak dicakup dalam pencatatan : a. pakaian dan barang-barang perhiasan penumpang. b. barang-barang bawaan penumpang dari luar negeri untuk dipakai sendiri, kecuali lemari es, pesawat televisi dan sebagainya. c. barang-barang untuk keperluan perwakilan kedutaan suatu negara. d. barang-barang ekspedisi dan ekshibisi atau pameran. e. barang-barang militer, yang diimpor langsung oleh angkatan bersenjata f. pembungkus/peti kemas untuk diisi kembali. g. uang dan surat-surat berharga. h. barang-barang contoh. | 2019-2023 |
| Upah Nominal Buruh Tani | Upah Nominal Buruh Tani | Rata-rata upah harian yang diterima buruh tani sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. | 2019-2023 |
| Upah Riil Buruh Tani | Upah Riil Buruh Tani | Upah nominal buruh tani dibagi dengan indeks konsumsi rumah tangga. | 2019-2023 |
| Harga Produsen | Harga Produsen | Harga produsen (farm gate) adalah harga transaksi antara petani (penghasil) dan pembeli (pedagang pengumpul/tengkulak) untuk setiap komoditas menurut satuan tertentu. | 2019-2023 |
| Produksi | Produksi | Hasil (produksi) dari komoditas pertanian. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Padi | Produksi Tanaman Padi | Hasil perkalian luas panen dengan produktivitas (hasil/ha) tanaman padi. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Palawija | Produksi Tanaman Palawija | Hasil perkalian luas panen dengan produktivitas (hasil/ha) tanaman palawija. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Sayuran | Produksi Tanaman Sayuran | Hasil dari usaha tanaman sayuran disuatu wilayah pada periode tertentu. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Buah-buahan | Produksi Tanaman Buah-buahan | Hasil dari usaha tanaman buah-buahan disuatu wilayah pada periode tertentu. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Perkebunan Rakyat | Produksi Tanaman Perkebunan Rakyat | Hasil dari usaha budidaya tanaman perkebunan yang diusahakan oleh rumah tangga dan tidak berbentuk badan usaha/badan hukum. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Perkebunan Besar Negara | Produksi Tanaman Perkebunan Besar Negara | Hasil dari usaha budidaya tanaman perkebunan yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan pemerintah (BUMN). | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Perkebunan Besar Swasta | Produksi Tanaman Perkebunan Besar Swasta | Hasil dari usaha budidaya tanaman perkebunan yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan swasta. | 2019-2023 |
| Produksi Tanaman Kehutanan | Produksi Tanaman Kehutanan | Produksi dari kayu bulat dan gergajian. | 2019-2023 |
| Produksi Perikanan Budidaya | Produksi Perikanan Budidaya | Produksi perikanan budidaya mencakup semua hasil budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan. Produksi yang dimaksud adalah semua hasil yang diperoleh baik yang dijual maupun yang dikonsumsi di rumah tangga atau yang dibayar sebagai upah. | 2019-2023 |
| Produksi Perikanan Tangkap | Produksi Perikanan Tangkap | Produksi perikanan tangkap mencakup semua hasil penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami dilaut atau perairan umum secara bebas dan bukan milik perorangan. Produksi yang dimaksud adalah semua hasil yang diperoleh baik yang dijual maupun yang dikonsumsi rumah tangga atau yang dibayar sebagai upah. | 2019-2023 |
| Produksi peternakan | Produksi peternakan | Produksi ternak meliputi hasil penggemukan, susu, telur, madu, dan produksi lainnya. Hasil penggemukan ternak (bukan ternak barang modal) merupakan nilai pertambahan bobot dan nilai pertambahan populasi ternak yang diperoleh dari pencatatan mutasi ternak. | 2019-2023 |
| Produktivitas tanaman pangan | Produktivitas tanaman pangan | Produksi yang dihasilkan tanaman pangan (mencakup tanaman padi dan palawija) dibagi dengan luas panennya. | 2019-2023 |
| Produktivitas tanaman hortikultura | Produktivitas tanaman hortikultura | Produksi yang dihasilkan tanaman hortikultura (hanya mencakup tanaman buah-buahan dan sayuran) dibagi dengan luas panennya. | 2019-2023 |
| Produktivitas tanaman perkebunan | Produktivitas tanaman perkebunan | Produksi yang dihasilkan tanaman perkebunan dibagi dengan luas panennya. Perkebunan mencakup perkebunan rakyat, besar negara dan besar swasta. | 2019-2023 |
| Luas Panen Tanaman Pangan | Luas Panen Tanaman Pangan | Luas lahan tanaman pangan yang sedang dipanen. | 2019-2023 |
| Luas Lahan Pertanian | Luas Lahan Pertanian | Luas lahan uang diusahakan untuk pertanian. | 2019-2023 |
| Luas Tanaman Perkebunan | Luas Tanaman Perkebunan | Luas yang digunakan untuk penanaman komoditas tanaman perkebunan baik yang diusahakan rumah tangga dan tidak berbentuk badan hukum, pemerintah (BUMN), dan perusahaan swasta. | 2019-2023 |
| Luas Tanaman Perkebunan Rakyat | Luas Tanaman Perkebunan Rakyat | Luas yang digunakan untuk penanaman komoditas tanaman perkebunan yang diusahakan oleh rumah tangga dan tidak berbentuk badan usaha/ badan hukum. | 2019-2023 |
| Luas Tanaman Perkebunan Besar | Luas Tanaman Perkebunan Besar | Luas yang digunakan untuk penanaman komoditas tanaman perkebunan yang diusahakan oleh perusahaan swasta dan pemerintah. | 2019-2023 |
| Luas Tanaman Perkebunan Besar Swasta | Luas Tanaman Perkebunan Besar Swasta | Luas yang digunakan untuk penanaman komoditas tanaman perkebunan yang diusahakan oleh perusahaan swasta. | 2019-2023 |
| Luas Tanaman Perkebunan Besar Negara | Luas Tanaman Perkebunan Besar Negara | Luas yang digunakan untuk penanaman komoditas tanaman perkebunan yang diusahakan oleh pemerintah (BUMN). | 2019-2023 |
| Luas Lahan Usaha Budidaya Perikanan | Luas Lahan Usaha Budidaya Perikanan | Luas yang digunakan untuk budidaya perikanan. | 2019-2023 |
| Rumah Tangga Perikanan Budidaya | Rumah Tangga Perikanan Budidaya | Rumah tangga dimana minimal satu ART-nya mengusahakan budidaya perikanan. | 2019-2023 |
| Jumlah Kapal/Perahu Penangkap Ikan di Laut | Jumlah Kapal/Perahu Penangkap Ikan di Laut | Kapal/Perahu Penangkap Ikan di Laut adalah kapal/perahu yang secara langsung pasti digunakan dalam kegiatan memancing ikan/hewan laut lainnya/tumbuhan laut. Seluruh kapal yang digunakan termasuk kedalamnya. Kapal pengangkut yang khusus digunakan hanya untuk mengangkut tidak termasuk didalamnya. | 2019-2023 |
| Jumlah Kapal/Perahu Penangkap Ikan di Perairan Umum | Jumlah Kapal/Perahu Penangkap Ikan di Perairan Umum | Kapal/Perahu Penangkap Ikan di Perairan Umum adalah kapal/perahu yang secara langsung pasti digunakan dalam kegiatan memancing ikan/hewan perairan/tumbuhan perairan yang berada di sungai, danau, waduk dan rawa.lainnya/tumbuhan laut. Seluruh kapal yang digunakan termasuk kedalamnya. Kapal pengangkut yang khusus digunakan hanya untuk mengangkut tidak termasuk didalamnya. | 2019-2023 |
| Harga tanaman perkebunan | Harga tanaman perkebunan | Harga pada tingkat produsen tanaman perkebunan. Tanaman perkebunan yang dibuat tabel hanya meliputi karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, teh, tebu, cengkeh, dan tembakau. | 2019-2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Subsektor
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan oleh Editor
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Subsektor
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-14;
Digital (softcopy): 2024-10-14;
Data Mikro: -