Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Perusahaan Budi Daya Ikan Seluruh Wilayah Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Perusahaan Budi Daya Ikan Seluruh Wilayah Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | sp2k@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eko Haryono Subagya |
| Jabatan: | Ketua Tim Statistik Perikanan |
| Alamat: | Jl. Dr. Soetomo No 6-8 Gedung 4 Lt 5 |
| Telepon: | 05220 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perikanan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerikanan Merupakan Salah Satu Subsektor Penting Dalam Penyelenggaraan Negara. Pada Tahun 2020 Subsektor Perikanan Berkontribusi Terhadap PDB Indonesia Sebesar 2,80% (rp 431 Trilliun). Selain Itu, Kontribusi Subsektor Ini Dapat Dilihat Dalam Dukungannya Terhadap Penciptaan Stabilitas Pangan Nasional. Produk Yang Dihasilkan Dari Subsektor Perikanan khususnya Budi Daya Ikan Merupakan Sumber Makanan Alternatif Yang Kaya Gizi Dan Secara Luas Dapat Dikonsumsi Oleh Masyarakat. Peranan Data Dan Informasi Sangat Diperlukan Sebagai Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Pembangunan. Sesuai Amanat UU RI No. 25 Tahun 2006 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Telah Ditetapkan Bahwa Kebijakan Perencanaan Pembangunan Didasarkan Pada Data Dan Informasi Yang Akurat Dan Dapat Dipertanggungjawabkan. Mengingat Hal Tersebut Kebijaksanaan Pembangunan Statistik Diarahkan Untuk Menghasilkan Data Statistik Yang Akurat, Tepat Waktu, Dan Reliable Yang Berorientasi Pada Pemakai Data. Data Statistik Perikanan Khususnya Data Perusahaan Budi Daya Ikan Sangat Diperlukan Untuk Mengetahui Potensi Sumber Daya Alam Perikanan Yang Berguna Untuk Bahan Perencanaan Dan Kebijaksanaan Di Bidang Perikanan Budi Daya. Pengumpulan Data Perusahaan Budi Daya Ikan Merupakan Salah Satu Upaya Melengkapi Data Statistik Perikanan Indonesia.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengumpulkan Data Direktori Perusahaan Budidaya Ikan, Produksi Dan Nilai Produksi, Upah dan Tenaga Kerja, Sarana Produksi Dan Struktur Ongkos Perusahaan Budidaya Ikan Yang Berbadan Hukum.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-08-31
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| perusahaan budi daya ikan | budi daya ikan | perusahaan yang melakukan kegiatan budi daya ikan, baik di laut maupun di darat (tambak, kolam, perairan umum). | Tahun 2023 |
| kegiatan pembenihan ikan | pembenihan ikan | Pembenihan adalah kegiatan pemeliharaan ikan berupa induk ikan dengan tujuan untuk membiakkan (menghasilkan benih) ikan hingga mencapai umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang peruntukannya sebagai input untuk kegiatan budidaya pembesaran | Tahun 2023 |
| kegiatan pembesaran ikan | pembesaran ikan | Pembesaran ikan adalah kegiatan memelihara dan atau membesarkan ikan dalam media air laut atau air tawar atau air payau berupa benih ikan/gelondongan hingga mencapai umur, bentuk dan ukuran tertentu yang peruntukannya untuk konsumsi | Tahun 2023 |
| jumlah pekerja tetap | pekerja tetap | Pekerja tetap adalah pekerja dengan memperoleh upah/gaji secara tetap, termasuk pemilik. | Tahun 2023 |
| jumlah pekerja lepas | pekerja lepas | Pekerja honorer adalah pekerja tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tidak tergantung jumlah hari ia bekerja. | Tahun 2023 |
| jumlah sarana budi daya | sarana budi daya | Sarana yang benar-benar digunakan untuk kegiatan memelihara ikan/ binatang air lainnya/ tanaman air mulai dari pembenihan sampai pemungutan hasil dan dapat berfungsi dengan baik. Seperti pompa air, kincir air, aerator, genset, waterkit, nukleus. | Tahun 2023 |
| volume produksi perusahaan budi daya ikan; | produksi perusahaan budi daya ikan | Produksi perusahaan perikanan budidaya mencakup semua hasil budi daya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang dipanen dari tempat pemeliharaan yang diusahakan perusahaan perikanan. | Tahun 2023 |
| nilai pengeluaran untuk pekerja | pengeluaran untuk pekerja | Pengeluaran untuk pekerja adalah pengeluaran untuk pekerja tetap dan tidak tetap (bukan pekerja harian/borongan). | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 85
Pengumpul data/enumerator: 211
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-29;
Data Mikro: 2024-11-29;
Variabel Kegiatan
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.