Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA BATAM 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEY KEPUASAN MASYARAKAT BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA BATAM
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.2171.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Engku Putri No. 1
| Telepon: | (0778) 462217 |
| Faksimile: | (0778) 461046 |
| Email: | bkpsdm@batam.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dra. Hasnah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nony Riska Susanty, SE, MM |
| Jabatan: | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM |
| Alamat: | Kantor Walikota Lantai 3 |
| Telepon: | 081268229879 |
| Faksimile: | (0778) 461046 |
| Email: | nony.riska.susanty@batam.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Tujuan Kegiatan
Menigkatkan Mutu Layanan - Meningkatkan Kualitas Layanan - Mengetahui Kelemahan /Kekurangan dari penyelenggara pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-08-01 s.d. 2024-09-02
Desain
2024-08-01 s.d. 2024-09-02
Pengumpulan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan yang diberikan saat melakukan pelaayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 1 tahun |
| Prosedur yang diberikan saat melakukan pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 1 tahun |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 1 tahun |
| Biaya/tarif yang dikeluarka saat pelayanan | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 1 tahun |
| Produk yang diberikan (dalam hal ini yaitu modul pada aplikasi SIMPEG) | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | 1 tahun |
| Kompetensi pelaksana pelayanan | Kompetensi pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 1 tahun |
| Perilaku pelaksana pelayanan | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 1 tahun |
| Pengaduan, saran dan masukan | Pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 1 tahun |
| Sarana dan Prasarana pelayanan | Sarana dan Prasarana pelayanan | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Seluruh Pegawai di Kota batam
Unit Observasi
Pegawai di Kota batam
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Produk yang diberikan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.