Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Perusahaan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Perusahaan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | sp2k@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Adnan |
| Jabatan: | Koordinator Fungsi Statistik Kehutanan |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | 5230 |
| Faksimile: | 5230 |
| Email: | adnan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData statistik perusahaan kehutanan sangat diperlukan dalam rangka penyusunan kebijakan pemerintah di subsektor kehutanan. Dengan tersedianya data yang lengkap dan akurat, para perencana dan pengambil kebijakan dapat mempunyai gambaran yang lebih jelas dan rinci, sehingga rencana kebijakan dapat disusun dengan lebih terarah dan mengenai sasaran. Dengan demikian peranan subsektor kehutanan dalam hal penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa maupun sebagai penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil hutan dapat ditingkatkan. Untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat, perlu dilakukan pengumpulan data secara rutin setiap tahun supaya evaluasi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Data perusahaan kehutanan dikumpulkan secara rutin setiap tahun.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data statistik kehutanan yang dapat dipercaya dan tepat waktu untuk keperluan perencanaan pembangunan di subsektor kehutanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-01-01
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-01-01
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-10-13
Pengolahan Data
2024-10-13 s.d. 2024-11-01
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-22
Diseminasi Hasil
2024-11-22 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-11-29 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Nama Perusahaan Pemegang Ijin Penangkaran dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar | Selama tahun pendataan |
| Bentuk Badan Usaha/Hukum | Bentuk Badan Usaha/Hukum | Bentuk badan usaha/hukum perusahaan terdiri dari PN/PD, PT, CV, Koperasi, dan Lainnya. | Selama tahun pendataan |
| Luas Tanah Negara | Tanah Negara | Tanah yang diperoleh dari negara/pemerintah | Akhir tahun pendataan |
| Luas Bukan Tanah Negara | Bukan Tanah Negara | Tanah yang diperoleh dari perorangan atau bukan negara/pemerintah. | Akhir tahun pendataan |
| Luas Tanah Perusahaan yang Dikuasai/Dipakai Pihak Lain | Tanah Perusahaan yang Dikuasai/Dipakai Pihak Lain | Tanah yang diperoleh perusahaan baik dari negara maupun bukan negara, kemudian dikuasai/dipakai pihak lain, baik secara sah maupun tidak. | Akhir tahun pendataan |
| Luas Tanah yang Dikuasai Perusahaan | Tanah yang Dikuasai Perusahaan | Tanah yang dimiliki perusahaan ditambah dengan tanah yang berasal dari pihak lain dan dikurangi dengan tanah yang dikuasai/berada di pihak lain. | Akhir tahun pendataan |
| Luas Penggunaan Lahan yang Dikuasai Perusahaan | Penggunaan Lahan yang Dikuasai Perusahaan | Mencakup lahan untuk usaha penangkaran, lahan perkantoran, serta lahan untuk perumahan dan fasilitas lainnya. | Akhir tahun pendataan |
| Produksi Tumbuhan/Satwa Liar | Produksi Tumbuhan/Satwa Liar | Volume tumbuhan/satwa liar yang dijual oleh perusahaan pemegang ijin penangkaran dan peredaran tumbuhan/satwa liar. | Selama tahun pendataan |
| Nilai Produksi Tumbuhan/Satwa Liar | Nilai Produksi Tumbuhan/Satwa Liar | Nilai jual dari wujud produksi tumbuhan/satwa liar yang telah dijual saja. | Selama tahun pendataan |
| Pendapatan Lain Perusahaan | Pendapatan Lain | Pendapatan selain dari penjualan tumbuhan/satwa liar. Pendapatan lain terdiri dari pendapatan dari balas jasa melakukan inseminasi dan balas jasa memelihara/merawat tumbuhan/satwa liar dari pihak lain, pendapatan dari usaha menyewakan, keuntungan dari jual beli barang modal, subsidi/bantuan dari lembaga nasional, swasta nasional, maupun internasional, serta pendapatan lainnya. | Selama tahun pendataan |
| Penambahan tumbuhan/satwa liar | Penambahan tumbuhan/satwa liar | Mencakup stok awal tahun 2022, pengambilan dari alam, lahir/anakan, pembelian, sumbangan dari pihak lain. | Selama tahun pendataan |
| Pengurangan tumbuhan/satwa liar | Pengurangan tumbuhan/satwa liar | Mencakup tumbuhan/satwa liar yang dijual di dalam negeri, dijual ke luar negeri, mati, dikembalikan ke alam, diberikan pada pihak lain, dan lainnya (dicuri, hilang). | Selama tahun pendataan |
| Pengeluaran untuk penangkaran tumbuhan/satwa liar | Pengeluaran untuk penangkaran tumbuhan/satwa liar | Mencakup pengeluaran untuk pembelian induk (untuk satwa) atau pembelian bibit (untuk tumbuhan), pengeluaran untuk pakan satwa, obat-obatan, dan pupuk/pestisida. | Selama tahun pendataan |
| Pengeluaran Lain | Pengeluaran Lain | Mencakup pengeluaran perusahaan untuk bahan bakar, pelumas, listrik dan air, lainnya (wadah, ATK, sewa gedung, transportasi dan komunikasi, suku cadang, dan lain-lain), serta pengeluaran untuk pajak. Yang dicatat disini adalah nilai yang benar-benar digunakan (dikonsumsi) selama tahun survei. Listrik yang dibeli berasal dari PLN maupun non PLN. | Selama tahun pendataan |
| Banyaknya Pekerja Tetap | Pekerja Tetap | Mereka yang bekerja dengan memperoleh upah/gaji secara tetap baik ada kegiatan ataupun tidak dan dibayar tetap pada suatu periode tertentu dan tidak tergantung pada hari masuk kerjanya. Biasanya apabila diberhentikan akan mendapatkan pesangon. | Akhir tahun pendataan |
| Banyaknya Pekerja Tidak Tetap/Borongan | Pekerja Tidak Tetap/Borongan | Pekerja yang hanya menerima penghasilan apabila yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Biasanya apabila diberhentikan tidak mendapat pesangon. | Akhir tahun pendataan |
| Pengeluaran Upah/Gaji Pekerja Tetap | Upah/Gaji Pekerja Tetap | Total upah yang dikeluarkan perusahaan selama 1 tahun (12 bulan) untuk para pekerja tetap. | Selama tahun pendataan |
| Pengeluaran Upah Pekerja Tidak Tetap | Upah Pekerja Tidak Tetap | Total upah yang dikeluarkan perusahaan selama 1 tahun (12 bulan) untuk para Pekerja Tidak Tetap/Borongan. | Selama tahun pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 34
Pengumpul data/enumerator: 196
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Lainnya : Pulau
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-29;
Digital (softcopy): 2024-11-29;
Data Mikro: 2024-11-29;