Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Lingkup Kabupaten Rokan Hilir 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Lingkup Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Bagansiapiapi
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@rohilkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementrian Keuangan |
| Eselon 2: | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Azwin, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelola Aset Daerah |
| Alamat: | Jalan Merdeka |
| Telepon: | (0767) 21801 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@rohilkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 20, bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah mengacu pada rencana kerja Perangkat Daerah yang berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan/atau standar harga. Standar barang adalah spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan. Standar Kebutuhan Barang adalah satuan jumlah barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah pada Perangkat Daerah (PD). Sedangkan standar harga adalah besaran harga yang ditetapkan sebagai acuan pengadaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Tujuan Kegiatan
Terbitnya Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir tentang Standar Harga Satuan Barang dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kegiatan anggaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Analisis
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Diseminasi Hasil
2023-06-01 s.d. 2023-06-15
Evaluasi
2023-06-15 s.d. 2023-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Barang | Nama Barang | Berguna untuk menunjukkan nama barang yang disurvei, dapat berupa Alat Tulis Kantor dan Kertas/Cover | Tahunan |
| Spesifikasi | Spesifikasi | Informasi yang jelas dan ringkas tentang fitur dan manfaat produk yang dapat membantu calon pembeli membuat keputusan pembelian yang tepat. | Tahunan |
| Satuan | Satuan | Besaran tertentu dalam data yang digunakan sebagai standar untuk mengukur atau menakar sebagai sebuah keseluruhan | Tahunan |
| Harga (Rp) n-1 | Harga (Rp) n-1 | Harga barang yang ditetapkan pada tahun sebelumnya | Tahunan |
| Harga Toko 1 | Harga Toko 1 | Harga yang ditetapkan pada toko yang dijadikan responden 1 | Tahunan |
| Harga Toko 2 | Harga Toko 2 | Harga yang ditetapkan pada toko yang dijadikan responden 2 | Tahunan |
| Harga Toko 3 | Harga Toko 3 | Harga yang ditetapkan pada toko yang dijadikan responden 3 | Tahunan |
| Harga Maximal dari 3 toko | Harga Maximal dari 3 toko | Harga Maximal dari 3 toko yang dijadikan responden | Tahunan |
| Harga Pekanbaru | Harga Pekanbaru | Harga yang ditetapkan di Kota Pekanbaru sebagai alternatif jika di 3 toko yang dijadika responden tidak menjual produk dengan spesifikasi tertentu | Tahunan |
| Harga Gabungan | Harga Gabungan | Harga produk tertinggi diantara 3 toko yang dijadikan responden. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | ROKAN HILIR |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Distributor, Agen dan toko
Unit Observasi
Distributor, Agen dan toko
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-01;
Digital (softcopy): 2023-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Informasi yang jelas dan ringkas tentang fitur dan manfaat produk yang dapat membantu calon pembeli membuat keputusan pembelian yang tepat.
-
Harga yang ditetapkan di Kota Pekanbaru sebagai alternatif jika di 3 toko yang dijadika responden tidak menjual produk dengan spesifikasi tertentu
-
Besaran tertentu dalam data yang digunakan sebagai standar untuk mengukur atau menakar sebagai sebuah keseluruhan
-
Harga barang yang ditetapkan pada tahun sebelumnya
-
Berguna untuk menunjukkan nama barang yang disurvei, dapat berupa Alat Tulis Kantor dan Kertas/Cover
-
Harga yang ditetapkan pada toko yang dijadikan responden 2
-
Harga Maximal dari 3 toko yang dijadikan responden
-
Harga yang ditetapkan pada toko yang dijadikan responden 3
-
Harga yang ditetapkan pada toko yang dijadikan responden 1
-
Harga produk tertinggi diantara 3 toko yang dijadikan responden.
Indikator Kegiatan
-
Standar Harga Untuk Suatu Barang pada Tahun n+2
-
Standar Harga Untuk Suatu Barang pada Tahun n+1