Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatalan Sipil - Penilaian Layanan Dinas 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatalan Sipil - Penilaian Layanan Dinas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3100.061
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letjend. S Parman No. 7, Tomang, Grogol Petamburan
| Telepon: | (021)5662400 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil.dki@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Firman |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data dan Informasi |
| Alamat: | Jl. Letjen. S. Parman No. 7 Jakarta Barat |
| Telepon: | (021) 56963646 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapildki@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPermenpan RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Untuk dan Kepgub Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No. 426 Tahun 2022 tentang Unit Pelayanan Publik Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), mengamanatkan OPD di lingkungan Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan SKM sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan publik
Tujuan Kegiatan
Terukurnya kepuasan pelayananTeridentifikasi keluhan masyarakatTerpetakan kelebihan dan kekurangan di setiap unit pelayanan, sehingga dapat memformulasikan Rencana Tindak Lanjut dan PerbaikannyaData pendukung untuk mendorong unit pelayanan agar lebih inovatif dalam menyelenggatakan pelayananData pendukung dalam penepatan kebijakan terkait peningkatan pelayanan publikUkuran dasar dalam menilai pencapaian kinerja pelayanan pada tahun berikutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-21 s.d. 2024-02-21
Desain
2024-02-22 s.d. 2024-02-23
Pengumpulan Data
2024-03-15 s.d. 2024-03-28
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-02
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-02
Diseminasi Hasil
2024-04-03 s.d. 2924-04-09
Evaluasi
2024-04-10 s.d. 2024-04-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usia Responden | Usia | Usia atau disebut umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan) | Saat pendataan |
| Jenis Kelamin Responden | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah sifat atau keadaan individu (laki-laki atau perempuan) | Saat pendataan |
| Pendidikan Terakhir | pendidikan | Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. proses, cara, perbuatan mendidik | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK memahami peraturan administrasi kependudukan yang berlaku | Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK memahami mekanisme dan prosedur layanan-layanan yang ada di Disdukcapil, baik layanan administrasi kependudukan maupun layanan lainnya | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK sangat menghargai waktu dalam bekerja | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK tidak pernah meminta uang dalam pengurusan apapun, baik terkait pengurusan layanan administrasi kependudukan maupun pengurusan lainnya | Biaya | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK memahami spesifikasi produk-produk layanan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil | Produk Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK memiliki kompetensi dan ketrampilan komunikasi yang memadai | Kompetensi Pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK ramah dan sopan baik kepada masyarakat maupun kepada sesama pegawai | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK cepat dan tepat dalam merespon pengaduan dan keluhan, baik mengenai persoalan pelayanan maupun keluhan lainnya | Penanganan pengaduan | Tindak lanjut yang dilakukan setelah adanya pengaduan | Saat pendataan |
| Pegawai di UPAK sangat menjaga kualitas sarana kerja di loket layanan dukcapil | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | Saat pendataan |
| Hal apa yang paling Saudara sukai dari pelayanan di Dinas ini? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari persyaratan pelayanan administrasi kependudukan di UPAK? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki terkait prosedur layanan di UPAK? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Kecepatan petugas memberi respon (secara umum) dalam memberikan pelayanan? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Biaya dalam pelayanan? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait produk-produk layanan yang ada di UPAK? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Kemampuan (Kompetensi) petugas dalam memberikan pelayanan? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Petugas memberikan pelayanan dengan sopan dan ramah? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan unit/Dinas ini terkait sarana untuk menyampaikan pengaduan ? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait kualitas sarana kerja di loket layanan Dukcapil | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pegawai Dinas DUKCAPIL
Unit Observasi
Pegawai Dinas DUKCAPIL
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -