Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No 56
| Telepon: | 05417807960 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@kaltimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur |
| Eselon 2: | Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur |
| Alamat: | Jl . Basuki Rahmat No 56 |
| Telepon: | 08125857388 |
| Faksimile: | - |
| Email: | qwidsartika@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang kegiatan survei kepuasan masyarakat pada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Kalimantan Timur sebagai berikut: 1.Peningkatan Kualitas Pelayanan: Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efisien dan efektif, DPMPTSP Kalimantan Timur merasa perlu untuk melakukan survei kepuasan masyarakat. Survei ini dianggap sebagai alat evaluasi yang penting untuk menilai sejauh mana kebutuhan dan harapan pelaku usaha / investor terpenuhi. 2.Pengukuran Kinerja Organisasi: Survei kepuasan masyarakat akan menjadi salah satu indikator kinerja bagi DPMPTSP. Hasil survei dapat membantu dalam mengidentifikasi area-area perbaikan yang diperlukan, sehingga Dinas dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal ini pelaku usaha. 3.Keterlibatan Masyarakat: DPMPTSP berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam hal ini pelaku usaha secara aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait pelayanan publik. Survei kepuasan masyarakat menjadi sarana untuk mendengarkan suara masyarakat, memahami pandangan mereka, dan menggali masukan yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan. 4.Transparansi dan Akuntabilitas: DPMPTSP Kalimantan Timur ingin menciptakan transparansi dalam pelayanan publik dan meningkatkan tingkat akuntabilitas. Survei kepuasan masyarakat akan membantu menciptakan suasana terbuka di mana masyarakat dapat mengevaluasi kinerja Dinas dan memberikan umpan balik yang konstruktif. 5.Implementasi Good Governance: Sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, DPMPTSP berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbuka, transparan, dan responsif. Survei kepuasan masyarakat menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana pelayanan publik mencapai standar good governance tersebut. Dengan demikian, kegiatan survei kepuasan masyarakat di DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menjadi alat evaluasi internal, tetapi juga menjadi wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik, partisipatif, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan survei kepuasan masyarakat adalah untuk mengukur tingkat kepuasan atau ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu layanan, produk, atau program tertentu.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-02 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-11-02 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-02-02
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-02-02
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-02-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tanggal Survei | SKM | Tanggal survei dilakukan | Saat pendataan |
| Jam Survei | SKM | Jam survei dilakukan | Saat Pendataan |
| Jenis kelamin | SKM | Perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik teertentu | Saat Pendataan |
| Pendidikan | SKM | Pendidikan terakhir yang ditamtkan responden | Saat Pendataan |
| Pekerjaan | SKM | Pekerjaan responden pada saat pendataan | Saat Pendataan |
| Usia | SKM | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender masehi dengan pembulatan kebawah atau umur ulang tahun yang terakhir | Saat pendataan |
| Jenis layanan yang diterima | SKM | Jenis layanan yang diterima oleh responden | Saat Pendataan |
| Persyaratan Pelayanan | SKM | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan | Setelah Menerima Pelayanan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pelayanan | SKM | Tata cara pelayanan yang dibekukan bagi pemberi dan penerima pelayanan | Setelah Menerima Pelayanan |
| Waktu Penyelesaian Pelayanan | SKM | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Setelah Menerima Pelayanan |
| Biaya/Tarif | SKM | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Setelah Menerima Pelayanan |
| Produk spesifikasi jenis layanan | SKM | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan \yang telah ditetapkan | Setelah Menerima Pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | SKM | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana | Setelah Menerima Pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | SKM | Sikap Petugas dalam memberikan pelayanan | Setelah Menerima Pelayanan |
| Penanganan Pengaduan,saran dan masukan | SKM | Tata Cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Setelah menerima pelayanan |
| Sarana dan prasarana | SKM | Segala sesuai yang dapat dipakai sebagai alat untuk mencapai maksud dan tujuan | Setelah Menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan pada Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur
Unit Observasi
Pengguna layanan pada Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-01;
Digital (softcopy): 2024-02-01;
Data Mikro: -