Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pengangkatan Anak 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pengangkatan Anak
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No.76, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
| Telepon: | (0541) 201017 |
| Faksimile: | (0541) 741016 |
| Email: | humas@dinsos.kaltimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial |
| Alamat: | Jalan Basuki Rahmat No. 76 |
| Telepon: | (0541) 201016 |
| Faksimile: | (0541) 741016 |
| Email: | sungramdinsos@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPermasalahan Kesejahteraan Anak pada dasarnya bukan hanya menjadi “milik” suatu bangsa atau Negara tertentu tetapi telah menjadi perhatian, isu dan gerakan global yang bersifat kemanusiaan (humanity) dan dijadikan sehagai agenda dunia. Kondisi ini tercermin dari penyelenggaraan Convention On The Right Of The Child (Konvensi Hak Anak) pada tanggal 20 November 1989 di Jeneva. Agenda lersebut telah menghasilkan sualu kesepakatan bahwa arak mempunyai hak yang sama yakni : (1) hak urnuk hidup; (2) hak untuk tumbuh dan kembang; (3) hak untuk mempcroleh perlindungan dari kekerasan; dan (4) hak untuk berpartisipasi. Salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial anak dengan Menyelenggarakan usaha penyatunan, perawatan perlindungan, pengentasan anak, terlantar dan pengangkatan anak. Pengangkatan anak dimaksudkan mengalihkan anak dari lingkungan kekuasaan keluarga Orang Tua/WaIi yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan kekuasaan keluarga Orang Tua angkat berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.
Tujuan Kegiatan
Kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mequjudkan kesejahteraan sosial anak dan perlindungan anak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Calon Orang Tua Angkat | Pemohon | Orang yang diberi kekuasaan untuk merawat, mendidik dan membesarkan anak berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan adat kebiasaan | setahun terakhir |
| Surat Keputusan Izin Penangangkatan Anak | SK Pengangkatan | Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial selaku Penanggang Jawab Tim Pertimbangan Izin Penangangkatan Anak yang memberikan izin pengangkatan hasil dari rapat bersama Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Tim tersebut. | setelah disetujui |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
| KALIMANTAN TIMUR | MAHAKAM HULU |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): ;
Digital (softcopy): ;
Data Mikro: ;
Variabel Kegiatan
-
Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial selaku Penanggang Jawab Tim Pertimbangan Izin Penangangkatan Anak yang memberikan izin pengangkatan hasil dari rapat bersama Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Tim tersebut.
-
Orang yang diberi kekuasaan untuk merawat, mendidik dan membesarkan anak berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan adat kebiasaan
Indikator Kegiatan
-
SK Izin Pengangkatan Anak adalah Surat Keputusan Kepala Dinas selaku Penanggung Jawab Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak yang menyetujui pemohon untuk diberikan Izin Pengangkatan Anak.
-
Jumlah dari Calon Orang Tua Angkat adalah Orang yang mengajukan permohonan untuk Menjadi Orang Tua Angkat