Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ruang Kelas di Provinsi Kalimantan Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ruang Kelas di Provinsi Kalimantan Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No.5, Bugis, Samarinda Kota, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242
| Telepon: | (0541) 743580 |
| Faksimile: | 756934 |
| Email: | disdikbud@kaltimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur |
| Alamat: | Jl. Basuki Rahmat No.5, Bugis, Samarinda Kota, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242 |
| Telepon: | (0541) 743580 |
| Faksimile: | 756934 |
| Email: | disdikbud@kaltimprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Pada tingkat dasar, proses pembelajaran sebagian besar dilakukan di ruang kelas. Oleh karena itu, kualitas ruang kelas dan fasilitas pendidikan lainnya memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan efektivitas pembelajaran. Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu entitas administratif di Indonesia, memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ruang kelas di berbagai sekolah di wilayah ini. Kompilasi data ruang kelas menjadi langkah awal yang esensial untuk memahami keadaan aktual serta kebutuhan mendesak yang mungkin ada.
Tujuan Kegiatan
Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait kondisi ruang kelas pada jenjang SMA, SMK, dan SLB Mempermudah pemerintah dalam menyusun langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan kondisi ruang kelas yang buruk.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-24 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-24 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-31 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ruang Kelas Baik | Ruang Kelas Baik | Ruang kelas yang memiliki kondisi ruangan baik | Tahunan |
| Ruang Kelas Rusak Ringan | Ruang Kelas Rusak Ringan | Ruang kelas yang memiliki kondisi ruangan rusak ringan | Tahunan |
| Ruang Kelas Rusak Sedang | Ruang Kelas Rusak Sedang | Ruang kelas yang memiliki kondisi ruangan rusak sedang | Tahunan |
| Ruang Kelas Rusak Berat | Ruang Kelas Rusak Berat | Ruang kelas yang memiliki kondisi ruangan rusak berat | Tahunan |
| Ruang Kelas Rusak Total | Ruang Kelas Rusak Total | Ruang kelas yang memiliki kondisi ruangan rusak total | Tahunan |
| Nama Satuan Pendidikan | Nama Satuan Pendidikan | Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan | Tahunan |
| NPSN | NPSN | Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan. | Tahunan |
| Bentuk Pendidikan | Bentuk Pendidikan | Bentuk tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Tahunan |
| Status Sekolah | Status Sekolah | Status sekolah berdasarkan kepemilikannya terdiri atas negeri dan swasta | Tahunan |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota. | Tahunan |
| Jumlah Ruang Kelas | Jumlah Ruang Kelas | Jumlah ruang kelas yang dimiliki oleh satuan pendidikan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
| KALIMANTAN TIMUR | MAHAKAM HULU |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Sinkronisasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 495
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-29;
Data Mikro: -