Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Standar Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Standar Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.6400.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Gajah Mada No. 88 Samarinda
| Telepon: | 0541-732463 |
| Faksimile: | 0541-733427 |
| Email: | sprovkaltim@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum |
| Alamat: | Jalan Gajah Mada No. 88 Samarinda |
| Telepon: | 0541-732463 |
| Faksimile: | 0541-733427 |
| Email: | sprovkaltim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam upaya mewujudkan pelayanan prima pada organisasi perangkat daerah, dalam beberapa waktu terakhir terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik. Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik baik itu pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauh mana dampak yang akan dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Dalam melakukan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur berpedoman pada Peraturan Menteri Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan Memperoleh umpan balik berupa masukan/keluhan dari Perangkat Daerah dan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya perbaikan/peningkatan Melakukan analisis terhadap tingkat kepuasan dan harapan Perangkat Daerah dan masyarakat untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan Meningkatkan kualitas pelayanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-02-20 s.d. 2023-10-31
Pengolahan Data
2023-02-20 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-02-20 s.d. 2023-11-15
Diseminasi Hasil
2023-02-20 s.d. 2023-11-15
Evaluasi
2023-06-01 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi | Setelah menerima pelayanan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Setelah menerima pelayanan |
| Jangka Waktu Penyelesaian | Jangka Waktu Penyelesaian | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap pelayanan | Setelah menerima pelayanan |
| Biaya (Tarif) | Biaya (Tarif) | ongkos yang dikenakan kepada penerima pelayanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Setelah menerima pelayanan |
| Produk Pelayanan | Produk Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Setelah menerima pelayanan |
| Kemampuan Petugas Dalam Pelayanan | Kemampuan Petugas Dalam Pelayanan | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan,keahlian,keterampilan dan pengalaman | Setelah menerima pelayanan |
| Perilaku Petugas dalam Pelayanan Terkait Kesopanan dan Keramahan | Perilaku Petugas dalam Pelayanan Terkait Kesopanan dan Keramahan | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Setelah menerima pelayanan |
| Kualitas Sarana Prasarana | Kualitas Sarana Prasarana | segala sesuatau yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan | Setelah menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Pelayanan | Penanganan Pengaduan Pengguna Pelayanan | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Setelah menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Pelayanan Pada Satpol PP Provinsi Kaltim
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-15;
Digital (softcopy): 2023-11-15;
Data Mikro: -