Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA LAPORAN KEUANGAN / LAPORAN REALISASI ANGGARAN APBD KABUPATEN KUNINGAN 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA LAPORAN KEUANGAN / LAPORAN REALISASI ANGGARAN APBD KABUPATEN KUNINGAN
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Siliwangi No.88, Purwawinangun, Kec. Kuningan, 45512. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
| Telepon: | 0232-871034 |
| Faksimile: | 0232-871034 |
| Email: | info@bpkad.kuningankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KUNINGAN |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dedi Sunardi, S.Sos., M.Si |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI |
| Alamat: | JL. SILIWANGI NO. 88 KUNINGAN |
| Telepon: | 0232 (871045) |
| Faksimile: | 0232 (871045) |
| Email: | bpkadkab.kuningan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah Kabupaten Kuningan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan, sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Tujuan Kegiatan
Untuk memenuhi kebutuhan informasi dari Stakeholders (antara lain DPRD, Lembaga Pengawas, Lembaga Pemeriksa, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat), yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan selama tahun berjalan, serta memberikan informasi dari para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat Keputusan atau kebijakan dengan menyediakan informasi mengenai Pendapatan LRA, Pendapatan LO, Belanja, Beban, Transfer, Pembiayaan, Aset, Kewajiban, Ekuitas dan Arus Kas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-01
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-01
Analisis
2023-12-04 s.d. 2023-12-29
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Pendapatan Asli Daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. | PAD adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku. | Januari-Desember 2023 |
| Pendapatan Transfer | Pendapatan Transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah. | Pendapatan transfer adalah pendap atan yang berasal dari APBN atau APBD yang memiliki tujuan untuk pemerataan pendapat an di daerah serta menutup celah fiskal daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah. | Januari-Desember 2023 |
| Lain-lain Pendapatan yang Sah | Lain-lain Pendapatan yang sah terdiri dari Hibah | Lain-lain Pendapatan yang Sah adalah Lain- lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. | Januari-Desember 2023 |
| Belanja Operasi | Belanja Operasi terdiri dari : - Belanja Pegawai - Belanja Barang dan Jasa - Belanja Bunga - Belanja Hibah - Belanja Bantuan Sosial | Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari- hari yang memberi manfaat jangka pendek | Januari-Desember 2023 |
| Belanja Modal | Belanja Modal terdiri dari : - Belanja Modal Tanah - Belanja Modal Peralatan dan mesin - Belanja Gedung dan Bangunan - Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi - Belanja Modal Aset Tetap Lainnya | Belanja Modal adalah Pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. | Januari-Desember 2023 |
| Belanja Tidak Terduga | Belanja Tidak terduga terdiri dari belanja tidak terduga | Belanja Tidak Terduga adalah pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. | Januari-Desember 2023 |
| Belanja Transfer | Belanja Transfer terdiri dari Belanja Bagi hasil dan Belanja Bantuan Keuangan | Belanja Transfer adalah belanja berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang- undangan | Januari-Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KUNINGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : SKPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : SKPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-05;
Digital (softcopy): 2024-06-05;
Data Mikro: -