Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Penduduk Provinsi Sumatera Utara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Penduduk Provinsi Sumatera Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Perintis Kemerdekaan no. 39 Medan
| Telepon: | 4521130 |
| Faksimile: | 4150933 |
| Email: | dukcapilprovsu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan dan Catatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yanuarlin, SE, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jalan Perintis Kemerdekaan no. 39 Medan |
| Telepon: | 0614521130 |
| Faksimile: | 061-4150933 |
| Email: | dpmddukcapil@sumutprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pasal 6 Undang-undang no. 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mengamanatkan"Pemerintah Provinsi berkewajiban dan bertanggung jawab dalam penyajian data kependudukan berskala provinsi yang berasal dari data kependudukan yang telah di konsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementrian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri" dan Peraturan Mendagri no. 65 tahun 2010, tentang Penyusunan Profil Kependudukan
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan gambaran dan pedoman bagi Pembangunan Provinsi Sumatera Utara yang lebih inklusif dan berkesinambungan untuk mewujudkan pembangunan kependuduka sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sumatera Utara Tahun 2028-2023 yaitu Sumatera yang maju, Aman dan Bermartabat"
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-06-01 s.d. 2023-06-30
Pengolahan Data
2023-07-03 s.d. 2023-07-31
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Diseminasi Hasil
2023-09-01 s.d. 2023-09-29
Evaluasi
2023-10-02 s.d. 2023-10-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dokumen Kependudukan | Dokumen Kependudukan | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil | Satu tahun terakhir |
| Penduduk | Kependudukan | Semua orang yang berdomisili di Wilayah Teritorial Republik Indonesia | Satu tahun terakhir |
| Kartu Keluarga | Dokumen Kependudukan | Kartu Identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga | Satu tahun terakhir |
| Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) | Dokumen Kependudukan | Kartu Tanda Penduduk yang di lengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana | Satu tahun terakhir |
| Karti Identitas Anak (KIA) | Dokumen Kependudukan | Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil | Satu tahun terakhir |
| Akta Kelahiran | Dokumen Kependudukan | Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit,dokter/bidan/kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir | Satu tahun terakhir |
| Akta Kematian | Dokumen Kependudukan | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang | Satu tahun terakhir |
| Akta Perkawinan | Dokumen Kependudukan | Identitas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku | Satu tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | NIAS |
| SUMATERA UTARA | MANDAILING NATAL |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI SELATAN |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI TENGAH |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI UTARA |
| SUMATERA UTARA | TOBA SAMOSIR |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU |
| SUMATERA UTARA | ASAHAN |
| SUMATERA UTARA | SIMALUNGUN |
| SUMATERA UTARA | DAIRI |
| SUMATERA UTARA | KARO |
| SUMATERA UTARA | DELI SERDANG |
| SUMATERA UTARA | LANGKAT |
| SUMATERA UTARA | NIAS SELATAN |
| SUMATERA UTARA | HUMBANG HASUNDUTAN |
| SUMATERA UTARA | PAKPAK BHARAT |
| SUMATERA UTARA | SAMOSIR |
| SUMATERA UTARA | SERDANG BEDAGAI |
| SUMATERA UTARA | BATU BARA |
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS UTARA |
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU SELATAN |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU UTARA |
| SUMATERA UTARA | NIAS UTARA |
| SUMATERA UTARA | NIAS BARAT |
| SUMATERA UTARA | KOTA SIBOLGA |
| SUMATERA UTARA | KOTA TANJUNG BALAI |
| SUMATERA UTARA | KOTA PEMATANGSIANTAR |
| SUMATERA UTARA | KOTA TEBING TINGGI |
| SUMATERA UTARA | KOTA MEDAN |
| SUMATERA UTARA | KOTA BINJAI |
| SUMATERA UTARA | KOTA PADANG SIDEMPUAN |
| SUMATERA UTARA | KOTA GUNUNGSITOLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Dukcapil Kab/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD dukcapil kab/kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-10-02;
Digital (softcopy): 2023-10-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas angggota keluarga
-
Dokumen resmi yanyg diterbitkan oleh instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
-
Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Identitas Penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Indikator Kegiatan
-
Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang sudah dimiliki oleh satu keluarga.