Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Bogor 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Bogor
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 1691
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | dpkpp@bogorkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Dinas Perumahan, Kawan Permukiman dan Pertanahan |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | AGUS REJEKI NUSANTARA NAINGGOLAN, ATP., M.Tech. |
Jabatan: | Kepala Bidang Kawasan Permukiman |
Alamat: | Jl. Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914 |
Telepon: | (021) 8753972 |
Faksimile: | - |
Email: | dpkpp@bogorkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuh dapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. Kawasan kumuh umumnya dihubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011, Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat; Untuk itu diperlukan upaya pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang dilakukan untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Hal ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, memiliki, dan/atau menikmati tempat tinggal, yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman; Dalam rangka mendukung program dan kegiatan pemerintah pusat dalam pengentasan kawasan kumuh dan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah di Kabupaten Bogor, maka perlu dilakukan pendampingan serta fasilitasi program dan kegiatan yang merupakan bagian lingkup sub kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bogor; Dan mendukung Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2024 di Kabupaten Bogor; Pengguna Anggaran adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang dalam hal ini adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
Tujuan Kegiatan
1. Maksud dari kegiatan ini mendukung pelaksanaan penanganan permukiman kumuh yang mencakup kegiatan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; 2. Mendukung Program Bogor Membangun melalui kegiatan bedah kampung; 3. Serta mendukung Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2024 di Kabupaten Bogor berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 260/261/KPTS/Per-UU/2020 tentang Penetapan Desa Lokasi Binaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 4. Tujuannya adalah mendampingi serta memfasilitasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan program/kegiatan sehingga dapat tercapai target kinerja sesuai indikator dan tolak ukur kinerja kegiatan; 5. Meningkatkan sosial ekonomi wilayah melalui penyediaan atau peningkatan infrastruktur lingkungan permukiman dengan pendekatan partisipasi Masyarakat;
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-03-01
Pengumpulan Data
2023-03-05 s.d. 2023-03-28
Pengolahan Data
2023-04-02 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-11-01 s.d. 2023-11-15
Diseminasi Hasil
2023-11-18 s.d. 2023-11-29
Evaluasi
2023-12-03 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kondisi Bangunan Gedung | Bangunan Gedung | Kriteria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung mencakup ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang, dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat. | Selama setahun yang lalu |
Kondisi jalan lingkungan | jalan lingkungan | Kriteria kekumuhan ditinjau dari jalan lingkungan mencakup jaringan jalan lingkungan tidak melayani seluruh lingkungan perumahan atau permukiman dan kualitas permukiman jalan lingkungan buruk. | Selama setahun yang lalu |
Kondisi penyediaan air minum | Air Minum | Ketersediaan akses aman air minum dimana masyarakat tidak dapat mengakses air minum yang memenuhi syarat kesehatan | Selama setahun yang lalu |
Kondisi Drainase Lingkungan | Drainase | Drainase lingkungan tidak mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga menimbulkan genangan dimana jaringan drainase lingkungan tidak mampu mengalirkan limpasan air sehingga menimbulkan genangan dengan tinggi lebih dari 30 cm selama lebih dari 2 jam dan terjadi lebih dari 2 kali setahun dan Ketidaktersediaan drainase dimana saluran tersier dan/atau saluran lokal tidak tersedia. | Selama setahun yang lalu |
Pengelolaan Air Limbah | Air Limbah | Sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku dimana pengelolaan air limbah pada lingkungan perumahan atau permukiman tidak memiliki sistem yang memadai, yaitu terdiri dari kakus/kloset yang terhubung dengan tangki septik baik secara individual/domestik, komunal maupun terpusat, serta Prasarana dan sarana pengelolaan air limbah tidak memenuhi persyaratan teknis dimana kloset leher angsa tidak terhubung dengan tangki septik atau tidak tersedianya sistem pengolahan limbah setempat atau terpusat. | Selama setahun yang lalu |
Kondisi pengolahan persampahan | Persampahan | Kriteria kekumuhan ditinjau dari pengelolaan persampahan mencakup Prasarana dan sarana persampahan tidak sesuai dengan persyaratan teknis prasarana dan sarana persampahan pada lingkungan perumahan atau permukiman tidak memadai, Sistem pengelolaan persampahan tidak memenuhi persyaratan teknis dimana pengelolaan persampahan pada lingkungan perumahan atau permukiman tidak memenuhi persyaratan dan Tidak terpeliharanya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan sehingga terjadi pencemaran lingkungan sekitar oleh sampah, baik sumber air bersih, tanah maupun jaringan drainase dimana pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan tidak dilaksanakan baik berupa pemeliharaan rutin atau pemeliharaan berkala. | Selama setahun yang lalu |
Proteksi Kebakaran | Proteksi Kebakaran | Sebagian besar luas area memiliki pasokan air untuk pemadam kebakaran yang tidak memadai, baik dari sumber alam (kolam air, danau, sungai, sumur dalam) maupun buatan (tanki air, kolam renang, reservoir air, mobil tanki air dan hidran); serta Sebagian besar luas area memiliki jalan lingkungan yang tidak memadai untuk mobil pemadam kebakaran, yaitu jalan lingkungan dengan lebar jalan minimum 3,5 meter dan bebas dari hambatan apapun. | Selama setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA BARAT | BOGOR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : kawasan permukiman
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-29;
Digital (softcopy): 2023-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ketersediaan Sistem pengelolaan air limbah yang sesuai dengan standar teknis yang berlaku dimana pengelolaan air limbah pada lingkungan perumahan atau permukiman memiliki sistem yang memadai, yaitu terdiri dari kakus/kloset yang terhubung dengan tangki septik baik secara individual/domestik, komunal....
-
Ketersediaan akses aman air minum
-
Ketersediaan akses jalan lingkungan mencakup jaringan jalan lingkungan yang melayani seluruh lingkungan perumahan atau permukiman dan kualitas permukiman jalan lingkungan
-
Kondisi kemampuan drainase lingkungan dalam mengalirkan limpasan air dimana jaringan drainase lingkungan mampu mengalirkan limpasan air sehingga tidak menimbulkan genangan dengan tinggi lebih dari 30 cm selama lebih dari 2 jam
-
Kondisi dimana Sebagian besar luas area memiliki pasokan air untuk pemadam kebakaran yang memadai, baik dari sumber alam (kolam air, danau, sungai, sumur dalam) maupun buatan (tanki air, kolam renang, reservoir air, mobil tanki air dan hidran); serta Sebagian besar luas area memiliki jalan lingkungan....
-
Kondisi pengelolaan persampahan mencakup Prasarana dan sarana persampahan yang sesuai dengan persyaratan teknis prasarana dan sarana persampahan pada lingkungan perumahan atau permukiman memadai, Sistem pengelolaan persampahan memenuhi persyaratan teknis dimana pengelolaan persampahan pada lingkungan....
-
Kondisi bangunan gedung mencakup sisi keteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kesesuaian dengan ketentuan rencana tata ruang, dan kualitas bangunan
Indikator Kegiatan
-
Persentase luas Kawasan Permukiman Kumuh Yang Ditangani Melalui Bedah Kampung