Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Sebaran Industri Kota Tangerang Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Sebaran Industri Kota Tangerang Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3671.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Satria, RT.002/RW.001, Sukaasih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Hj. Indri Astuti, SH, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Iffi Nur Mukhlishotin, ST |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Muda |
| Alamat: | Gd. Pusat Pemerintahan Lt. 4 Jl. Satria Sudirman No. 1 |
| Telepon: | 021-55764955 |
| Faksimile: | 021-55764955 |
| Email: | statistik.kominfo@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPasal 8 ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanahkan bahwa Organisasi Penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan tujuan pembentukan. Pasal 3 point b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia menyatakan Data yang dihasilkan oleh produsen Data harus memiliki Metadata. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data. Industri adalah sektor ekonomi yang berkaitan dengan produksi barang atau jasa dalam skala besar menggunakan tenaga kerja, teknologi, dan sumber daya lainnya. Industri melibatkan proses transformasi bahan mentah menjadi produk akhir yang memiliki nilai tambah dan dapat memenuhi kebutuhan pasar. Mengelaborasi data statistik sektoral dengan data geospasial dalam bentuk peta sebaran Industri dapat mempermudah masyarakat utuk memperoleh informasi yang lebih tepat, cepat, dan akurat serta mempermudah pimpinan dalam mengambil kebijakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kota Tangerang yang berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyajikan data statistik dalam bentuk kompilasi produk administrasi Sebaran Industri di Kota Tangerang dengan output peta sebaran dan dapat diakses oleh Masyarakat umum melalui https://maps.tangerangkota.go.id/
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-06 s.d. 2024-05-08
Desain
2024-05-09 s.d. 2024-05-10
Pengumpulan Data
2024-05-13 s.d. 2024-06-14
Pengolahan Data
2024-06-19 s.d. 2024-06-28
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-05
Diseminasi Hasil
2024-07-08 s.d. 2024-07-10
Evaluasi
2024-07-11 s.d. 2024-07-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama Perusahaan Industri | Nama Perusahaan Industri | 2024 |
| Kecamatan | Kecamatan | Wilayah Administrasi di bawah Kabupaten/Kota | 2024 |
| Kelurahan | Kelurahan | Wilayah Administrasi di bawah Kecamatan | 2024 |
| Alamat | Alamat | Informasi yang memberikan petunjuk atau penunjuk lokasi Industri Lokasi Industri | 2024 |
| Badan Usaha | Badan Usaha | Jenis Badan Usaha Industri | 2024 |
| Nama Pemilik | Nama Pemilik | Nama Pemilik Industri | 2024 |
| Nomor IUI | Nomor IUI | Kode identifikasi yang diberikan kepada suatu perusahaan atau unit usaha industri oleh otoritas yang berwenang dalam suatu yurisdiksi, biasanya pemerintah atau lembaga regulasi. | 2024 |
| Nomor PIRT | Nomor PIRT | Kode identifikasi yang diberikan kepada industri rumah tangga yang memproduksi atau memproses makanan atau minuman untuk dijual secara komersial. | 2024 |
| Nomor Halal | Nomor Halal | Kode identifikasi yang diberikan kepada produk atau produsen industri untuk menunjukkan bahwa produk-produk mereka telah disertifikasi halal oleh otoritas atau lembaga yang berwenang dalam hal sertifikasi halal. | 2024 |
| Nomor Telepon | Nomor Telepon | Nomor kontak yang digunakan oleh perusahaan atau unit usaha dalam sektor industri untuk menerima atau mengirim komunikasi telepon terkait dengan kegiatan operasional atau layanan pelanggan mereka | 2024 |
| Nomor Handphone | Nomor Handphone | Nomor telepon seluler yang digunakan oleh perusahaan atau individu yang terlibat dalam sektor industri untuk komunikasi terkait dengan kegiatan bisnis atau operasional mereka | 2024 |
| Alamat surel yang digunakan oleh perusahaan atau individu dalam sektor industri untuk keperluan komunikasi bisnis | 2024 | ||
| Website | Website | URL atau tautan yang mengarah ke situs web yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan atau individu dalam sektor industri | 2024 |
| Komoditi | Komoditi | Barang-barang mentah atau semi-olah yang dihasilkan atau digunakan dalam proses produksi dalam sektor industri. | 2024 |
| Jumlah Tenaga Kerja | Jumlah Tenaga Kerja | Jumlah pekerja atau tenaga kerja yang terlibat dalam sektor industri. | 2024 |
| Kapasitas Produksi | Kapasitas Produksi | Jumlah maksimum barang atau layanan yang dapat dihasilkan atau diproses oleh perusahaan atau fasilitas industri dalam jangka waktu tertentu. | 2024 |
| Satuan | Satuan | Unit atau bagian dari perusahaan atau fasilitas industri yang bertanggung jawab atas proses produksi atau manufaktur barang atau layanan. | 2024 |
| SNI | SNI | Seperangkat standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN) untuk mengatur berbagai aspek dalam sektor industri di Indonesia. | 2024 |
| Kode KBLI | Kode KBLI | Kode yang menentukan kegiatan lapangan usaha dari Industri | 2024 |
| Koordinat X,Y | Koordinat X,Y | Koordinat X,Y Lokasi Industri | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Directory Data Titik Koordinat Industri (Teknik Dokumen)
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Directory Data Titik Koordinat Industri (Teknik Dokumen)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Industri
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Industri
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-07-30;
Data Mikro: -