Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Sekolah di Kabupaten Demak 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Sekolah di Kabupaten Demak
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN DEMAK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sultan Trenggono No. 89
| Telepon: | 0291685242 |
| Faksimile: | 0291685364 |
| Email: | disdik.demak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ridwan, ST.,MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Sultan Trenggono No. 89 Katonsari Kec. Demak Kab. Demak |
| Telepon: | 0291685242 |
| Faksimile: | 0291685364 |
| Email: | disdik.demak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan Data Pokok Pendidikan (dapodik) Adalah Sistem Pendataan Skala Nasional Yang Terpadu, Dan Merupakan Sumber Data Utama Pendidikan Nasional, Yang Merupakan Bagian Dari Program Perencanaan Pendidikan Nasional Dalam Mewujudkan Insan Indonesia Yang Cerdas Dan Kompetitif. Tanpa Perencanaan Pendidikan Yang Matang, Maka Seluruh Program Yang Terbentuk Dari Perencanaan Tersebut Akan Jauh Dari Tujuan Yang Diharapkan. Untuk Melaksanakan Perencanaan Pendidikan, Maupun Untuk Melaksanaan Program-program Pendidikan Secara Tepat Sasaran, Dibutuhkan Data Yang Cepat, Lengkap, Valid, Akuntabel Dan Terus Berkembang. Dengan Ketersediaan Data Yang Cepat, Lengkap, Valid, Akuntabel Dan Berkembang Tersebut, Maka Proses Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan Dan Evaluasi Kinerja Program-program Pendidikan Nasional Dapat Dilaksanakan Dengan Lebih Terukur, Tepat Sasaran, Efektif, Efisien Dan Berkelanjutan. Sehubungan Dengan Hal Tersebut, Departemen Pendidikan Nasional Telah Mengembangkan Suatu Sistem Pendataan Skala Nasional Yang Terpadu Dan Disebut Dengan Aplikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik)
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan Data Pokok Pendidikan Satu Pintu Yang Terintegrasi Dan Dapat Dijadikan Rujukan/referensi Seluruh Pihak Baik Kemendikbud Maupun Di Luar Kemendikbud Yang Berkepentingan Terkait Dengan Data Pendidikan, Pengumpulan Data Pokok Pendidikan Yang Terdiri Dari Entitas : 1. Profil Sekolah; 2. Profil Sarana Dan Prasarana; 3. Profil Guru Dan Tenaga Kependidikan; 4. Profil Peserta Didik; 5. Entitas Pendidikan Lainnya;
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-15 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-07-15 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-03-01
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Diseminasi Hasil
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Evaluasi
2024-05-01 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NPSN | Nomor Pokok Sekolah Nasional | Nomor Pokok Sekolah Nasional yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek Dikti | Periode Tahun 2023 |
| NAMA SEKOLAH | Nama Sekolah | Nama Sekolah berdasarkan SK Pendirian dan SK Ijin Operasional | Periode Tahun 2023 |
| STATUS SEKOLAH | Status Sekolah Swasta atau Negeri | Status Sekolah berdasarkan Kepemilikan sesuai dengan SK Pendirian dan SK Ijin Operasional | Periode Tahun 2023 |
| KECAMATAN | Lokasi Sekolah Berdasarkan Kecamatan | Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Kecamatan | Periode Tahun 2023 |
| DESA | Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Desa | Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Desa | Periode Tahun 2023 |
| ALAMAT | Alamat Sekolah Secara Lengkap | Alamat Sekolah Berdasarkan Jalan RT dan RW | Periode Tahun 2023 |
| KODE POS | KODE POS | Kode POS sesuai dengan Lokasi Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| BUJUR | Lokasi Sekolah Titik Koordinat | Lokasi Sekolah Berdasarkan Titik Koordinat Bujur | Periode Tahun 2023 |
| LINTANG | Lokasi Sekolah Titik Koordinat | Lokasi Sekolah Berdasarkan Titik Koordinat Lintang | Periode Tahun 2023 |
| BENTUK PENDIDIKAN | Bentuk Pendidikan Sesuai Dengan Jenjang Sekolah | Bentuk Pendidikan Sesuai Dengan Jenjang Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| KABUPATEN | Kabupaten Sekolah Berlokasi Sesuai Dengan SK Ijin Pendirian Dan SK Ijin Operasional | Kabupaten Sekolah Berlokasi Sesuai Dengan SK Ijin Pendirian Dan SK Ijin Operasional | Periode Tahun 2023 |
| PROPINSI | Propinsi Sekolah Berlokasi Sesuai Dengan SK Ijin Pendirian Dan SK Ijin Operasional | Propinsi Sekolah Berlokasi Sesuai Dengan SK Ijin Pendirian Dan SK Ijin Operasional | Periode Tahun 2023 |
| NOMOR TELEPON | Nomor Telepon Sekolah | Nomor Telepon Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| NPWP | NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Sekolah | NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| AKREDITASI | Akreditasi Sekolah | Nilai Akreditasi Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| NAMA KEPALA SEKOLAH | Nama Kepala Sekolah | Nama Kepala Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| NOMOR HP KEPALA SEKOLAH | Nomor HP Kepala Sekolah | Nomor HP Kepala Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| EMAIL KEPALA SEKOLAH | Email Kepala Sekolah | Email Kepala Sekolah | Periode Tahun 2023 |
| PENDIDIK | tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan | tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan | Periode Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | DEMAK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-27;
Digital (softcopy): 2024-04-27;
Data Mikro: 2024-05-15;
Variabel Kegiatan
-
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
-
Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
-
Wujud satuan pendidikan yang memuat jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
-
Lokasi Sekolah Berdasarkan Titik Koordinat Lintang
-
Alamat Sekolah Berdasarkan Jalan RT dan RW
-
Untai yang mengidentifikasikan pengguna sehingga pengguna dapat menerima surat elektronik melalui internet, biasanya terdiri atas nama yang mengidentifikasi pengguna di dalam server surat, diikuti dengan tanda @ dan nama hos dan nama domain dari server surat.
-
nomor hp kepala sekolah
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
nama kepala sekolah
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
-
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-
Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
-
Kode POS sesuai dengan Lokasi Sekolah
-
Lokasi Sekolah Berdasarkan Titik Koordinat Bujur
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Lokasi Sekolah Berdasarkan Letak Geografis Tingkat Kecamatan
-
Nama Sekolah berdasarkan SK Pendirian dan SK Ijin Operasional
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya satuan pendidikan dengan bentuk pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan satuan pendidikan kerja sama sekolah menengah pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu
-
Banyaknya peserta didik pada bentuk pendidikan sekolah dasar (SD) dan satuan pendidikan kerja sama sekolah dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu
-
Banyaknya pendidik yang mengajar di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya satuan pendidikan atau kelompok layanan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan/atau informal pada suatu jenjang dan/atau jenis pendidikan, temasuk pada satuan pendidikan kerja sama.
-
Banyaknya pendidik yang mengajar di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada waktu tertentu.