Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perkembangan Sarana Angkutan Di Kabupaten Malang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perkembangan Sarana Angkutan Di Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3507.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Raya Talangagung Kepanjen
| Telepon: | (0341) 3901300 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub.malangkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Bambang Istiawan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yuniar Eko Subagio, ST. |
| Jabatan: | Kepala sub bagian Renvapor |
| Alamat: | Jl. Raya Talangagung |
| Telepon: | 081333226658 |
| Faksimile: | - |
| Email: | renvapor.dishubkabmlg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDiadakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui kenaikan dan penurunan jumlah kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang laik jalan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui jumlah kenaikan dan penurunan kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang laik jalan berdasarkan jenisnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-18
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-02
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Analisis
2024-01-05 s.d. 2024-01-09
Diseminasi Hasil
2024-01-09 s.d. 2024-01-16
Evaluasi
2024-01-16 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angkutan | Kendaraan yang mengangkut barang dan /atau Orang | Perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas jalan. | 2024 |
| Perusahaan Angkutan | Perusahaan yang menyediakan jasa angkutan | Badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum | 2024 |
| Trayek | Jalur / tujuan angkutan | Lintasan kendaraan umum atau rute untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Perhubungan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-09;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Trayek adalah lintasan Kendaraan Bermotor Umum untuk pelayananjasa Angkutan orang dengan mobil Penumpang atau mobil bus yangmempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jeniskendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal.
-
Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas jalan.
-
Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa Angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
Indikator Kegiatan
-
Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa Angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
-
Trayek adalah lintasan Kendaraan Bermotor Umum untuk pelayananjasa Angkutan orang dengan mobil Penumpang atau mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jeniskendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal.
-
Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas jalan.