Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KESEHATAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Semeru No.50, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur
| Telepon: | 081234950448 |
| Faksimile: | - |
| Email: | respati.bintangku@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretatis Daerah Blitar |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ESY LASTINI, SE |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar |
| Alamat: | Jl. Semeru No. 5o, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar Jawa Timur 66112 |
| Telepon: | 0342801834 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@blitar.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTerselenggaranya tata Instansi Pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa (Good Governance dan Clean Governance) merupakan syarat bagi setiap pemerintahan dalam mencapai tujuan dan cita-cita, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan legitimate agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi dan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik. Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas Kepala Dinas Kesehatan selama Tahun 2024 kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun secara teknis penyusunannya berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja dan Peraturan Bupati Blitar Nomor 54 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandate atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai. Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya. Mewujudkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang akuntabel sehingga dapat bekerja secara efektif, efisien dan representatif, serta dapat mengakomodir aspirasi masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-01 s.d. 2024-04-04
Desain
2024-04-04 s.d. 2024-04-04
Pengumpulan Data
2024-04-05 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-12
Analisis
2025-01-13 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-03-31 s.d. 2025-04-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan kesehatan | Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandate atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai. | Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dengan kebutuha | Tahunan |
| AKI per 100.000 KH | Untuk mengetahui Angka Kematian ibu selama kehamilan atau pada proses persalinan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan | Kematian ibu selama kehamilan atau pada proses persalinan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan (Nifas) akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cidera | Tahunan |
| AKB per 1.000 KH | untuk Mengetahui Angka Kematian yang terjadi pada bayi usia 0-11 bulan dalam seribu kejadian | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0-11 bulan | Tahunan |
| Prevalensi Stunting | Untuk mengetahui Gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi. | Gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi maupun stimulasi yang tidak memadahi | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-31;
Digital (softcopy): 2025-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Keadaan seseorang berusia di bawah 1 tahun yang keseluruhan fungsi organ vitalnya (jantung, paru-paru, dan otak) telah hilang atau berhenti secara permanen.
-
Kematian ibu merupakan kematian yang terjadi pada ibu karena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.
-
Jumlah balita yang mengalami masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun.