Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aduan Hak Asasi Manusia (Smart Map) di Indonesia 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aduan Hak Asasi Manusia (Smart Map) di Indonesia
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKomisi Nasional Hak Asasi Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telepon: | +62-21-3925230 |
Faksimile: | +62-21-3925227 |
Email: | ppid@komnasham.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretariat Jenderal |
Eselon 2: | Biro Dukungan Penegakan HAM |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Luluk Sapto Setiyawan |
Jabatan: | Analis Pengaduan |
Alamat: | Jl. Latuharhary No. 4 B Menteng, Jakarta Pusat |
Telepon: | 021-3925230 |
Faksimile: | - |
Email: | dataaduan@komnasham.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanNational Human Rights Institution (NHRI) di seluruh dunia dibentuk dengan tujuan mempromosikan dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu tugas dari NHRI adalah memberikan rekomendasi, pendapat, ataupun laporan terkait situasi pelanggaran HAM yang perlu mendapatkan tindak lanjut oleh para pembuat kebijakan. Sehubungan dengan pemberian rekomendasi, pendapat, ataupun laporan sebagaimana dimaksud, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan Pasal 90 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM memiliki kewenangan dalam menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM, baik secara tertulis maupun secara lisan. Penerimaan pengaduan masyarakat tersebut kemudian dituangkan dalam tugas fungsi Penegakan HAM melalui Biro Dukungan Penegakan HAM, yang prosesnya berawal dari Layanan Pengaduan HAM. Penerimaan pengaduan masyarakat tersebut perlu ditunjang dengan teknologi pendataan dan pengelolaan data yang maksimal dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima. Komnas HAM telah memiliki aplikasi Pengaduan HAM (DUHAM) Online), yang merupakan sistem penanganan pengaduan terintegrasi sampai dengan kantor Sekretariat Komnas HAM di Provinsi, dan aplikasi Smart Map yaitu aplikasi yang akan memberikan informasi aktual dan real time atas fenomena HAM yang terjadi dalam bentuk data statistik. Basis data dugaan pelanggaran HAM yang terekam ke dalam DUHAM Online merupakan kekayaan data yang dimiliki oleh Komnas HAM RI. Basis data tersebut juga memudahkan Komnas HAM RI dalam mewujudkan akuntabilitas lembaga yang terwujud pada data dan informasi pengaduan mulai dari pemetaan, pengelolaan, dan diseminasi aduan permasalahan HAM aktual. Hal ini sebagai upaya menjawab tantangan keterbukaan informasi dan akuntabilitas layanan publik yang diemban. Kegiatan ini dilakukan dengan membangun sebuah pedoman pengelolaan, aplikasi pengolahan, dan diseminasi atas isu-isu HAM aktual. Aplikasi pengolahan dan diseminasi data aduan dilakukan menggunakan Smart Map. Dengan hadirnya aplikasi Smart Map dan adanya pedoman pengelolaan data, maka kebutuhan penyediaan data HAM aktual akan semakin akurat, presisi, proporsional, akuntabel, efektif, dan efisien. Smart Map dapat diakses melalui dataaduan.komnasham.go.id. Smart Map menampilkan data aduan berupa data ham aktual, data layanan konsultasi, serta publikasi data periodik berupa laporan data periodik dan data grafis. Laporan data periodik merupakan laporan narasi dari penerimaan konsultasi dan pengaduan Komnas HAM perbulan, semesteran, dan pertahun. Data grafis merupakan infografis dari penerimaan konsultasi dan pengaduan Komnas HAM perbulan, semesteran, dan pertahun. Smart Map memiliki fitur tata cara dan alur permohonan data aduan. Pihak Eksternal Komnas HAM baik itu instansi maupun perorangan dan pihak internal Komnas HAM bisa mengajukan permohonan data aduan HAM melalui aplikasi Smart Map dengan mengisi formulir permohonan data aduan HAM. Tahun 2022 tercatat 34 permohonan data dan meningkat pesat di tahun 2023 sebanyak 138 permohonan data, sedangkan sampai Mei 2024 sudah tercatat 49 permohonan data aduan HAM yang berasal dari pihak eksternal maupun internal Komnas HAM. Data statistik pengaduan HAM yang tersaji pada aplikasi Smart Map Data Aduan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan seperti pendidikan, pelatihan, sampai dengan pengambilan kebijakan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data dan informasi statistik aktual terkait pengaduan pelanggaran HAM; 2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya terkait pelayanan pengaduan di Komnas HAM baik di kantor Pusat dan Kantor Sekretariat Komnas HAM di Provinsi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-03-02 s.d. 2020-11-30
Desain
2020-03-02 s.d. 2020-11-30
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-15 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kelompok Peristiwa Khusus Hak Asasi Manusia | Hak Asasi Manusia; Pengaduan | Pengelompokan pengaduan HAM berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus yang terjadi dalam periode tertentu | Sebulan Terakhir |
Cara Penyampaian Aduan Hak Asasi Manusia | Pengaduan | Ragam kanal penyampaian pengaduan ke Komnas HAM RI | Sebulan Terakhir |
Klasifikasi Pihak yang Diadukan Hak Asasi Manusia | Pengaduan | Pengelompokkan aduan berdasarkan pihak yang diadukan | Sebulan Terakhir |
Klasifikasi Korban Hak Asasi Manusia | Pengaduan; Hak Asasi Manusia; Korban | Pengelompokkan aduan berdasarkan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia | Sebulan Terakhir |
Klasifikasi Pengadu Hak Asasi Manusia | Pengaduan; Hak Asasi Manusia; Pengadu | Pengelompokkan kategori pengadu | Sebulan Terakhir |
Klasifikasi Hak Asasi Manusia yang diadukan | Pengaduan; Hak Asasi Manusia | Pengelompokan data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM berdasarkan hak yang dilanggar dengan mengacu pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis | Sebulan Terakhir |
Isu Aduan Hak Asasi Manusia | Pengaduan; Hak Asasi Manusia; Isu | Pengelompokan isu Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia | Sebulan Terakhir |
Provinsi | Wilayah; Provinsi | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. | Sebulan Terakhir |
Tindak Lanjut Penanganan Kasus Hak Asasi Manusia | Pengaduan | Tindak lanjut penanganan Kasus Hak Asasi Manusia berdasarkan kewenangan Komnas HAM yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia | Sebulan Terakhir |
Isu Konsultasi Aduan Hak Asasi Manusia | Isu; Konsultasi; Hak Asasi Manusia | Pengelompokan isu konsultasi aduan Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia | Sebulan Terakhir |
Tema Konsultasi Aduan Hak Asasi Manusia | Tema; Konsultasi; Hak Asasi Manusia | Pengelompokan tema konsultasi aduan Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia | Sebulan Terakhir |
Media Konsultasi Aduan Hak Asasi Manusia | Media; Konsultasi; Hak Asasi Manusia | Ragam kanal penyampaian konsultasi aduan ke Komnas HAM RI | Sebulan Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Smart Map Data Aduan (Web-based)
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-01-10; 2023-02-10; 2023-03-10; 2023-04-10; 2023-05-10; 2023-06-10; 2023-07-10; 2023-08-10; 2023-09-10; 2023-10-10; 2023-11-10; 2023-12-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan tema konsultasi aduan Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
-
Ragam kanal penyampaian konsultasi aduan ke Komnas HAM RI
-
Pengelompokan isu konsultasi aduan Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
-
Tindak lanjut penanganan Kasus Hak Asasi Manusia berdasarkan kewenangan Komnas HAM yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
-
Pengelompokan data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM berdasarkan hak yang dilanggar dengan mengacu pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
-
Pengelompokan isu Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
-
Pengelompokan pengaduan HAM berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus yang terjadi dalam periode tertentu
-
Pengelompokkan aduan berdasarkan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia
-
Ragam kanal penyampaian pengaduan ke Komnas HAM RI
-
Pengelompokkan aduan berdasarkan pihak yang diadukan
-
Pengelompokkan kategori pengadu pelanggaran Hak Asasi Manusia
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
Indikator Kegiatan
-
menampilkan data statistik dan klasifikasi kegiatan konsultasi aduan Hak Asasi Manusia yang diterima oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) dan bersumber dari data konsultasi Hak Asasi Manusia yang disampaikan masyarakat.
-
menampilkan data statistik dan klasifikasi hak asasi manusia yang diterima oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) dan bersumber dari data yang disampaikan masyarakat sebagai Pengadu. Masyarakat dapat mengajukan permohonan data yang lebih spesifik.