Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA) Menurut Sektor dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA) Menurut Sektor dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mayjen S. Parman No. 2 Kendari, Sulawesi Tenggara
| Telepon: | 04013126053 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptspsultraprov@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rasiun, S.ST., M.A.P. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Wilayah dan Informasi |
| Alamat: | Jl. Mayjen S. Parman No. 2 Kendari, Sulawesi Tenggara |
| Telepon: | 04013126053 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.sultraprov.go.id@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing, untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Sementara, Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang selanjutnya disingkat LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Dari LKPM tersebut, akan didapat Nilai Realisasi Investasi yang berupa banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada LKPM, baik yang berasal dari perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Sebagai dinas yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penanaman modal, Dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara harus dapat memberikan informasi terkait realisasi dan potensi investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bahan dalam mengambil kebijakan pengembangan investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kompilasi Data Jumlah Investasi Tahun 2024 memuat tentang nilai proyek dan nilai realisasi investasi di tingkat kabupaten/kota dan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, meliputi nilai investasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk menyediakan data dan informasi terkait realisasi investasi di tingkat kabupaten/kota dan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara secara periodik. 2. Untuk kebutuhan perencanaan/perumusan kebijakan di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, selain itu untuk memenuhi permintaan kebutuhan para stakeholder lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-11-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) | Penambahan realisasi investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing dan tercatat di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) | Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Nilai Realisasi Investasi PMA adalah banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang berasal dari perusahaan PMA. PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan 2024 |
| Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Penambahan realisasi investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri dan tercatat di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) | Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Nilai Realisasi Investasi PMDN adalah banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang berasal dari perusahaan PMDN. PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. | Triwulanan 2024 |
| Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Penambahan jumlah proyek yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri dan tercatat di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) | Proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus (pengairan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya) dan dengan saat penyelesaian yang tegas. Proyek yang dimaksud adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Jumlah proyek PMDN adalah banyaknya penambahan proyek baru yang dilaporkan melalui LKPM dan berasal dari perusahaan PMDN di Sulawesi Tenggara. | Triwulanan 2024 |
| Sektor Realisasi Investasi | Pengklasifikasian realisasi investasi dan jumlah proyek menurut sektor | Sektor di mana perusahaan menanamkan modal merujuk pada bidang atau industri spesifik di mana perusahaan melakukan investasi. | Triwulanan 2024 |
| Periode Tahapan Realisasi Investasi | Pengklasifikasian realisasi investasi menurut tahapan | Tahapan di mana perusahaan menanamkan modal merujuk pada kegiatan spesifik di mana perusahaan melakukan investasi. | Triwulanan 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | BUTON |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | BOMBANA |
| SULAWESI TENGGARA | WAKATOBI |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA TIMUR |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE KEPULAUAN |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA BARAT |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON TENGAH |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA KENDARI |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA BAUBAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus (pengairan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya) dan dengan saat penyelesaian yang tegas. Proyek yang dimaksud adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Jumlah proyek PMA adalah banyaknya....
-
Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Nilai Realisasi Investasi PMA adalah banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman....
-
Proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus (pengairan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya) dan dengan saat penyelesaian yang tegas. Proyek yang dimaksud adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Jumlah proyek PMDN adalah banyaknya....
-
Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Nilai Realisasi Investasi PMDN adalah banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman....
-
Tahapan di mana perusahaan menanamkan modal merujuk pada kegiatan spesifik di mana perusahaan melakukan investasi.
-
Sektor di mana perusahaan menanamkan modal merujuk pada bidang atau industri spesifik di mana perusahaan melakukan investasi.
Indikator Kegiatan
-
Tahapan di mana perusahaan menanamkan modal merujuk pada kegiatan spesifik di mana perusahaan melakukan investasi.
-
Proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus (pengairan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya) dan dengan saat penyelesaian yang tegas. Proyek yang dimaksud adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Jumlah proyek PMDN adalah banyaknya....
-
Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Nilai Realisasi Investasi PMDN adalah banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman....
-
Proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus (pengairan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya) dan dengan saat penyelesaian yang tegas. Proyek yang dimaksud adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Jumlah proyek PMA adalah banyaknya....
-
Sektor di mana perusahaan menanamkan modal merujuk pada bidang atau industri spesifik di mana perusahaan melakukan investasi.
-
Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Nilai Realisasi Investasi PMA adalah banyaknya investasi yang masuk dan tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman....