Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Kabupaten Malang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Panji 120 Kepanjen
| Telepon: | (0341) 391621 |
| Faksimile: | (0341) 393731 |
| Email: | dinkes.malangkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr. Nur Syamsu Dhuha |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | drg. Anita Flora |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan |
| Alamat: | Jl. Panji No. 120 Kec. Kepanjen |
| Telepon: | 0341-393730 |
| Faksimile: | 0341-393731 |
| Email: | dinkes@malangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam amanat Undang-undang No. 25 tahun 2009 dan PP No.96 Tahun 2012, maka dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Secara umum tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk memperoleh angka indeks Kepuasan masyarakat pada kualitas pelayanan Puskesmas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-15
Desain
2024-10-16 s.d. 2024-10-31
Pengumpulan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan, baik persyaratan teknis atau administratif | 2024 |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang bakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan | 2024 |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan di setiap jenis pelayanan | 2024 |
| Biaya/tarif | Biaya/tarif | Biaya yang dikenakan kepada penerima layanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2024 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2024 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana | 2024 |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Sikap pelaksana pada saat memberikan pelayanan | 2024 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, saran, dan masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 2024 |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pasien yang datang ke puskesmas
Unit Observasi
Pasien yang berobat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.