Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Neraca Laba dan Rugi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nasional 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Neraca Laba dan Rugi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nasional
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Dalam Negeri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat
Telepon: | (021) 3450038 |
Faksimile: | - |
Email: | walidata@kemendagri.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Ditjen Bina Keuangan Daerah |
Eselon 2: | Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Bambang Ardianto, ST, Mm |
Jabatan: | Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha |
Alamat: | Gd. H lt. 12, Jl. Veteran No. 7 Jakarta Pusat 10110 |
Telepon: | (021) 300116 |
Faksimile: | - |
Email: | djkd@kemendagri.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanproses pengumpulan dan penyajian informasi keuangan dari seluruh BUMD di Indonesia, Data ini membantu pemerintah daerah memantau kesehatan finansial BUMD, memastikan kepatuhan regulasi, dan merencanakan serta mengevaluasi kebijakan ekonomi dan investasi.
Tujuan Kegiatan
meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan BUMD
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-03-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-03 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2023-06-01 s.d. 2024-08-30
Analisis
2023-08-31 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Daerah | Daerah | Wilayah, meskipun pengertiannya lebih umum, lebih menyangkut aspek geografis, daerah lebih menyangkut aspek administrasi, dan kawasan lebih menyangkut aspek fungsional | Tahunan |
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) | BUMD | badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah, yang terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah | Tahunan |
Penyertaan Modal | Penyertaan Modal | tindakan investasi atau alokasi dana oleh individu, perusahaan, atau lembaga, termasuk pemerintah, untuk memperoleh bagian kepemilikan atau saham dalam suatu perusahaan | Tahunan |
Kontribusi Laba | Kontribusi Laba | bagian dari laba perusahaan yang dibagikan atau dialokasikan kepada pemegang saham, investor, atau pihak-pihak tertentu sesuai dengan perjanjian atau kebijakan yang berlaku | Tahunan |
Persentase | Persentase | bagian dari keseluruhan yang dinyatakan sebagai angka antara 0 dan 100, bukan sebagai pecahan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-11-01;
Data Mikro: 2023-11-30;
Variabel Kegiatan
-
bagian dari laba perusahaan yang dibagikan atau dialokasikan kepada pemegang saham, investor, atau pihak-pihak tertentu sesuai dengan perjanjian atau kebijakan yang berlaku
-
tindakan investasi atau alokasi dana oleh individu, perusahaan, atau lembaga, termasuk pemerintah, untuk memperoleh bagian kepemilikan atau saham dalam suatu perusahaan
-
Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah, yang terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah
-
Wilayah, meskipun pengertiannya lebih umum, lebih menyangkut aspek geografis, daerah lebih menyangkut aspek administrasi, dan kawasan lebih menyangkut aspek fungsional
Indikator Kegiatan
-
Total pengeluaran dan pendapatan yang telah terealisasi atau terjadi sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam suatu periode