Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.76, Nagasari, Kec. Karawang Bar., Karawang, Jawa Barat 41314
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@karawangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Asep Aang Rahmatullah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sahali |
| Jabatan: | Sekretaris Badan |
| Alamat: | Jl. Siliwangi No.2 Karawang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@karawangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 tahun 2023 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah pemohon layanan dan realisasi pendapatan daerah dari capaian penerimaan pajak daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-04-04 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-04-04 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-04-04 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-05-01 s.d. 2025-05-30
Evaluasi
2025-05-01 s.d. 2025-05-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pemohon layanan | K01368 | Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. | tahunan |
| Jumlah Pendapatan Daerah dari 6 Jenis Pajak | [K01276] | Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KARAWANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : rekapan penerimaan pajak dari bank
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-05-01;
Data Mikro: 2025-05-01;