Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pinjaman Daerah di Indonesia 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pinjaman Daerah di Indonesia
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Dalam Negeri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat
Telepon: | (021) 3450038 |
Faksimile: | - |
Email: | walidata@kemendagri.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Ditjen Bina Keuangan Daerah |
Eselon 2: | Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Dra. Fatwal Islam Saleh Pahar, M.Si |
Jabatan: | Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah |
Alamat: | Gd. H lt. 11, Jl. Veteran No. 7 Jakarta Pusat 10110 |
Telepon: | (021) 3001161 |
Faksimile: | - |
Email: | djkd@kemendagri.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanpengelolaan dan pelaporan pinjaman yang diterima oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan dana pinjaman yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kualitas pengelolaan dana transfer dan pinjaman daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-03 s.d. 2023-05-31
Pengolahan Data
2023-06-01 s.d. 2023-08-30
Analisis
2023-08-31 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Daerah | Daerah | pembagian wilayah dengan karakteristik tertentu yang bisa bersifat fisik, administratif, ekonomi, atau budaya | Tahunan |
Tanggal Surat Rekomendasi | Tanggal Surat Rekomendasi | tanggal yang tercantum di dalam surat resmi yang dikeluarkan untuk memberikan rekomendasi mengenai pinjaman yang akan diambil oleh suatu daerah | Tahunan |
Nomor Surat Rekomendasi | Nomor Surat Rekomendasi | kode atau angka unik yang diberikan pada setiap surat rekomendasi untuk tujuan identifikasi dan pengarsipan | Tahunan |
Pinjaman Daerah | Pinjaman Daerah | jenis pembiayaan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari lembaga keuangan atau pihak ketiga untuk mendanai berbagai kebutuhan dan proyek yang bersifat publik | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-11-01;
Data Mikro: 2023-11-30;
Variabel Kegiatan
-
alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas.
-
Tanggal yang tertera pada dokumen rekomendasi yang telah ditetapkan
-
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Nomor yang tertera pada dokumen rekomendasi yang telah ditetapkan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya daerah yang melakukan pinjaman daerah