Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Kabupaten Batang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Slamet Riyadi No.27, Kasepuhan, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216
| Telepon: | (0285) 391389 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkop@batangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | PEMERINTAH KABUPATEN BATANG |
| Eselon 2: | DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BATANG |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Seksi Metrologi |
| Alamat: | Jl. Slamet Riyadi No.27, Kasepuhan, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216 |
| Telepon: | (0285) 391389 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkop@batangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeneraan merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sebuah kebenaran UTTP dan diakhiri dengan pembubuhan cap tanda tera. Pelayanan tera dan tera ulang UTTP yang dipergunakan untuk kepentingan perdagangan dan industri yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dari UTTP yang dipergunakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Metrologi Legal. Sidang Tera Ulang dilaksanakan agar pedagang dan konsumen tidak rugi dalam melakukan transaksi jual beli yang menggunakan alat UTTP.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data tentang hasil ter ulang yang dilakukan oleh Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Batang untuk kepentingann perdagangan dan industri salah satunya agar konsumen/pedagang tidak rugi dalam melakukan transaksi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-05
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-05-01
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-31 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Wajib Tera | nama pelaku usaha/wajib tera | nama pelaku usaha/wajib tera | bulanan |
| Jenis UTTP | Pengelompokkan UTTP Berdasarkan PP no 31 tahun 2017 tentang PNBP Tarif Tera dan Tera Ulang | Pengelompokkan UTTP Berdasarkan PP no 31 tahun 2017 tentang PNBP Tarif Tera dan Tera Ulang | bulanan |
| Kapasitas UTTP | Kapasitas alat UTTP sesuai jenisnya | Kapasitas alat UTTP sesuai jenisnya | bulanan |
| Jumlah UTTP | jumlah/banyaknya | jumlah/banyaknya | bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BATANG |
Pengamatan, Lainnya : melalui uji/tes dan penghitungan terhadap UTTP
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
nama pelaku usaha/wajib tera
-
Kapasitas alat UTTP sesuai jenisnya
-
jumlah/banyaknya
-
Pengelompokkan UTTP Berdasarkan PP no 31 tahun 2017 tentang PNBP Tarif Tera dan Tera Ulang
Indikator Kegiatan
-
Jumlah alat ukur, takar, timbang yang telah ditera ulang