Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Basuki Rahmat No Naikolan Kupang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppantt@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nikolaus Kewuan, S.Kep, NS, MPH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Perempuan |
| Alamat: | Jalan Basuki Rahmat No.1 Naikolan Kupang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppantt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini cenderung meningkat baik kuantitas maupun keragaman modusnya. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai media massa, baik media elektronik maupun cetak, namun demikian laporan pencatatan dan pelaporan kekerasan belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan perempuan dan anak yang utuh. Melalui Kompilasi Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Provinsi NTT diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi tingkat kekerasan perempuan dan anak di Provinsi NTT.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data rekapitulasi laporan kasus dan korban kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan tingkat Provinsi NTT
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-02-01
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-02-01 s.d. 2024-01-02
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-01-15
Evaluasi
2024-01-15 s.d. 2024-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kasus KDRT | Kekerasan dalam rumah tangga, Kekerasan terhadap Anak, Kekerasan terhadap Perempuan | setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual , psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. | Setahun Yang Lalu |
| Jenis Kekerasan | Kekerasan, Kekerasan terhadap Anak, Kekerasan terhadap Perempuan | Jenis perbuatan terhadap sesorang yang berakitbat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,psikis, seksual, dan/atau penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum | Setahun Yang Lalu |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi | Saat Pengumpulan Data |
| Jenis Pelayanan | Jenis Pelayanan | Jumlah layanan yang diberikan kepada korban. Satu korban dapat mendapatkan beberapa layanan. Layanan terdiri atas: bantuan hukum, kesehatan, pemulangan, penegakan hukum, pengaduan, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial | Setahun Yang Lalu |
| Tingkat Pendidikan | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah | Setahun Yang Lalu |
| Lokasi Kasus | Lokasi Kasus | Lokus terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban. Lokasi kasus meliputi rumah tangga, fasilitas umum, tempat kerja, lembaga pendidikan kilat (tempat kursus), sekolah, dan lainnya | Setahun Yang Lalu |
| Jenis Pekerjaan | Bekerja | Status pekerjaan yang dimiliki oleh korban | Setahun Yang Lalu |
| Status Perkawinan | Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | Setahun Yang Lalu |
| Status Hubungan | Hubungan dengan Korban Kekerasan | ikatan/hubungan antara korban kekerasan dengan pelaku | Setahun Yang Lalu |
| Jumlah Kekerasan yang Dialami | Kekerasan | Frekuensi banyaknya kekerasan yang dialami oleh korban kekerasan | Setahun Yang Lalu |
| Jumlah Layanan yang diterima | Jenis Pelayanan | Frekuensi banyaknya jenis layanan yang diterima oleh korban kekerasan | Setahun Yang Lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH SELATAN |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH UTARA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | BELU |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ALOR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | LEMBATA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | FLORES TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SIKKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NGADA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ROTE NDAO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TENGAH |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT DAYA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SABU RAIJUA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MALAKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Aplikasi SIMFONI PPA
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Aplikasi SIMFONI PPA
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi SIMFONI PPA, UPTD/DP3A Kab/Kota dan Provinsi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 24
Pengumpul data/enumerator: 24
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-01;
Digital (softcopy): 2024-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lokus terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban. Lokasi kasus meliputi rumah tangga, fasilitas umum, tempat kerja, lembaga pendidikan kilat (tempat kursus), sekolah, dan lainnya
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
banyaknya layanan yang diterima oleh korban kekerasan
-
Layanan yang diberikan kepada korban. Satu korban dapat mendapatkan beberapa layanan. Layanan terdiri atas: bantuan hukum, kesehatan, pemulangan, penegakan hukum, pengaduan, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial
-
Frekuensi tindak kekerasan yang dialami oleh korban
-
Status pekerjaan yang dimiliki oleh korban kekerasan
-
ikatan/hubungan antara korban kekerasan dengan pelaku
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga
-
setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual , psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya korban kekerasan terhadap perempuan di suatu wilayah
-
Banyaknya kasus kekerasan terhadap yang dilaporkan dan ditangani
-
Penjumlahan kasus kekerasan terhadap anak disuatu wilayah
-
Banyaknya korban kekerasan terhadap anak di suatu wilayah
-
Setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.
-
Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum....