Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi untuk Penyusunan Laporan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Gianyar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi untuk Penyusunan Laporan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5104.028
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ngurah Rai No 5 - 7. Gianyar
| Telepon: | (0361)942230 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.gianyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Gusti Ngurah Putu Ariana, S.Sos, MT |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Ngurah Rai No 5-7 Gianyar |
| Telepon: | 0361-942230 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.gianyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanNomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. NIB berfungsi sebagai tanda legalitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh izin-izin usaha lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, serta Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha di Kabupaten Gianyar diarahkan untuk lebih cepat, transparan, efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar melaksanakan pengumpulan data penerbitan NIB. Data tersebut sangat penting untuk mendukung penyusunan laporan penerbitan NIB yang teratur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan Kompilasi Produk Administrasi untuk Penyusunan Laporan Penerbitan NIB di Kabupaten Gianyar, diharapkan tersusun basis data yang akurat dan mutakhir mengenai penerbitan NIB.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun dan mendokumentasikan data penerbitan NIB secara tertib, sistematis, dan terintegrasi. 2. Menyediakan basis data NIB yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. 3. Menjadi dasar penyusunan laporan penerbitan NIB di Kabupaten Gianyar. 4. Mendukung evaluasi pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko. 5. Memberikan informasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan peningkatan pelayanan perizinan usaha. 6. Mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-07 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-03-07 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-26 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2025-01-31
Analisis
2024-07-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2024-07-20 s.d. 2025-02-01
Evaluasi
2024-07-25 s.d. 2025-02-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Untuk mengetahui jumlah NIB yang terbit di Kabupaten Gianyar, NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission | Enam Bulan Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : pengambilan data dari aplikasi OSS RBA
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi/OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : rapat koordinasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-20;
Digital (softcopy): 2024-07-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lokasi Perusahaan
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
Waktu (tanggal, bulan, tahun) dimana Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit.
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Indikator Kegiatan
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission)