Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Temanggung 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Pahlawan 4 A Kepatihan Timur Kelurahan Temanggung II Kab. Temanggung
| Telepon: | (0293) 491129 |
| Faksimile: | - |
| Email: | insos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Heri Kardono, S.STP. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Galih Sulistyo A, S.Sos.,M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial |
| Alamat: | JL. PAHLAWAN 4 A, Kepatihan Timur Kelurahan Temanggung II Kab. Temanggung |
| Telepon: | 0293491129 |
| Faksimile: | 0293491129 |
| Email: | dinsostmg@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerkembangan sosial ekonomi masyarakat perubahannya cukup cepat sehingga diperlukan update, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, verifikasi dan validasi data kemiskinan daerah dilaksanakan paling sedikit sekali dalam 6 (enam) bulan.
Tujuan Kegiatan
Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Daerah bertujuan untuk memperoleh data kemiskinan yang akurat dan mutakhir sebagai sasaran program perlindungan sosial.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-20 s.d. 2023-11-20
Desain
2023-11-20 s.d. 2023-11-20
Pengumpulan Data
2023-11-21 s.d. 2023-12-18
Pengolahan Data
2023-12-20 s.d. 2023-12-22
Analisis
2023-12-23 s.d. 2023-12-30
Diseminasi Hasil
2024-01-23 s.d. 2024-01-23
Evaluasi
2024-01-31 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Fakir Miskin | Fakir Miskin | Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. | Saat Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi |
| Orang Tidak Mampu | Orang Tidak Mampu | Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak. | Saat Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Lainnya : Verifikasi tingkat desa
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dalam bentuk soft file excel
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan soft file yang diterima dari pendata
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-23;
Digital (softcopy): 2024-01-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
-
Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah fakir miskin yang terdaftar dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) adalah jumlah total fakir miskin hasil verifikasi dan validasi dari 289 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung
-
Jumlah orang tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) adalah jumlah total orang tidak mampu hasil verifikasi dan validasi dari 289 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung
-
Jumlah jiwa yang yang terdaftar dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) adalah Jumlah fakir miskin yang terdaftar dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) ditambah jumlah orang tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kemiskinan Daerah verifikasi dan validasi dari 289 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung