Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Tana Toraja 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Tana Toraja
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Starda No. 64, Makale
| Telepon: | (0423)24283 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distphtator@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ahmad Kusasi, SP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jalan Starda No. 64 Makale |
| Telepon: | 085255342346 |
| Faksimile: | - |
| Email: | akusasi@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai UU ketahanan pangan No.18 tahun 2012 bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup. Baik jumlah maupun mutunya aman beragam, bergizi, merata dan terjangkau
Tujuan Kegiatan
Ketersediaan pangan, keterjangakauan pangan, serta kualitas dan keamanan pangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-06-30
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-07-31
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-09-10
Pengolahan Data
2023-09-11 s.d. 2023-09-25
Analisis
2023-09-26 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa Rawan Pangan | Kerawanan Pangan | Rawan Pangan adalah kondisi untuk suatu daerah, masyarakat, rumah tangga, yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi kebutuhan kesehatan masyarakat. Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (b) tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; ( c) tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produktif individu/rumah tangga; (d) tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan serta keterjangkauan harga. Kerawanan pangan sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang ditentukan tingkat pendapatannya. Rendahnya tingkat pendapatan memperburuk konsumsi energi dan protein | 2023 |
| Luas Wilayah | Wilayah | Luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | TANA TORAJA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rawan Pangan adalah kondisi untuk suatu daerah, masyarakat, rumah tangga, yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi kebutuhan kesehatan masyarakat. Kondisi rawan pangan dapat disebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi....
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi penduduk, yang memiliki pengalaman atau mengalami tingkat kerawanan pangan sedang atau parah, setidaknya sekali dalam 12 bulan terakhir. Tingkat keparahan kerawanan pangan bersifat laten, yang diukur berdasarkan Skala Kerawanan Pengalaman Kerawanan Pangan (Food Insecurity Experience....